Breaking News

Sidang Pembunuhan Wartawan di Karo

Jalani Sidang Perdana, Bebas Ginting Tak Sanggup Ikuti Sidang Karena Tak Enak Badan

Ketiganya terpaksa duduk di kursi pesakitan, karena menjadi pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Terdakwa pembunuhan berencana Bebas Ginting alias Bulang, terduduk lemas saat menjalani sidang perdana di PN Kabanjahe, Senin (25/11/2024). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Bebas terpaksa dihentikan karena terdakwa kurang sehat. 

Untuk itu, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan perdana bagi Bebas selama satu pekan.

"Kalau seperti itu, kita tunda saja mengingat kondisi terdakwa tidak memungkinkan. Kita lanjutkan agenda pembacaan dakwaan untuk terdakwa Bebas Ginting pada Senin tanggal 2 Desember 2024," ucap Ketua Majelis.

Setelah ditunda, Bebas Ginting kembali dibawa ke kursi yang ada di bagian belakang untuk diistirahatkan.

Setelah itu, Bebas juga dibawa kembali ke ruang tahanan PN Kabanjahe dan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis.

(mns/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved