Berita Medan

Ahli Waris Protes, Rencana Warenhuis Dikomersialisasikan Pemko Medan Dianggap Ilegal,Sakiti Perasaan

Beredar rencana ulang peresmiannya yang akan dilangsungkan Pemerintah Kota Medan pada, Senin (30/12/2024). 

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Gedung bersejarah Warenhuis di Kota Medan jadi sengketa ahli waris yang menolak dikuasai Pemko Medan dan akan diresmikan Gedung Pojok Kreatif anak muda dan pusat Expo UMKM Senin (30/12/2024).  

Bahkan seluruh Ahli Waris Pemilik sah lahan Warenhuis menegaskan bahwa permasalahan Warenhuis belum selesai, bahkan masih banyak kegiatan yang dinilai Ahli Waris ilegal, janggal, termasuk tidak menempatkan supremasi hukum yang sebagaimana mestinya dan berlaku di negara ini yang berdaulat dan adil bagi seluruh rakyatnya.

Terpisah ahli waris Warenhuis lainnya, Caesar Bath Pulungan yang akrab dipanggil Boy ini merupakan salah satu ahli waris yang ada di Kota Medan. Katanya, meluarga ahli waris Gedung Warenhuis merasa keberatan jika pihak Pemko Medan Meresmikan Gedung itu jadi Gedung Pojok Kreatif anak muda dan pusat Expo UMKM di kota Medan. 

"Namun jika Gedung tersebut direvitalisasi jadi Gedung cagar Budaya silahkan saja, tinggal lagi Pemko Medan harus duduklah dengan pihak Ahli Waris," tegas Caesar Bath Pulungan.

Bahkan menurut Caesar, Pihaknya selaku Ahli Waris masih mengupayakan secara hukum tentang status gedung yang merupakan milik kakek mereka Dalipsingh Bath.

"Apa yang dilakukan Pemko Medan dinilai kurang bijaksana karena gedung tersebut masih berproses secara hukum, keluarga besar Dalipsingh Bath akan terus berjuang sampai kapanpun hingga ada kejelasan dari status hukum bangunan tersebut,” ujar Caesar.

Sementara Itu, Bambang Hermanto selaku Kuasa Hukum Keluarga Dalipsingh Bath, mengatakan, bahwa dalam waktu dekat ini pihak Ahli Waris akan melakukan Kembali upaya hukum terkait kepemilikan bangunan dan lahan Warenhuis. Selain Itu selama berproses hukum meminta kepada DPRD Kota Medan untuk tidak menyetujui anggaran tambahan untuk revitalisasi gedung, karena Gedung Warenhuis masih dalam sengketa hukum.

"Dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan kejutan upaya hukum untuk terus memperjuangkan Gedung Warenhuis yang merupakan bangunan bersejarah ini, bahkan gedung ini sudah ada sebelum Indonesia Merdeka, jadi sejak kapan pula Pemko Medan mempunyai aset tersebut dengan memiliki sertifikat hak pakai," pungkas Bambang.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka mengunjungi Gedung Warenhuis sebagai pelestarian cagar budaya dan potensi pariwisata daerah di Jalan Hindu, Kesawan, Kota Medan, Senin (23/12/2024).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka mengunjungi Gedung Warenhuis sebagai pelestarian cagar budaya dan potensi pariwisata daerah di Jalan Hindu, Kesawan, Kota Medan, Senin (23/12/2024). (HO)

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman  Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Alex Sinulingga mengatakan, ada sejumlah kegiatan untuk peresmian  revitalisasi Gedung Warenhuis.

Dikatakan Alex, diantara kegiatan itu yakni nonton bareng (nobar)  sejarah Gedung Warenhuis, fashion show, Medan Art Gallery dan lain-lain.

"Besok peresmian Gedung Warenhuis akan dilakukan, saat ini persiapan sedang di lakukan," ucapnya, Jumat (27/12/2024).

Sementara itu, berdasarkan  poster dari instagram resmi Dinas PKPCKTR @dinasperkimcitaru, dalam kegiatan peresmian ini akan ada juga  Showcase gedung Warenhuis dan Retra otomotif.

"Untuk derescode tamu undangan yang hadir ini kita minta untuk gunakan pakaian klasik dari tahun 90 hingga 2000 an,"jelasnya.

Sementara itu pantauan Tribun Medan, gedung Warenhuis  ini telah selesai direvitalisasi. Hal itu terlihat dari bagian depan sudah di cat berwarna putih dikombinasi dengan warna coklat.

Sementara di bagian dalam,  untuk bagian tangga juga sudah di cat ulang berwarna coklat membuat bangunan cagar budaya ini lebih hidup.

Untuk diketahui Gedung Warenhuis, ini merupakan bangunan cagar budaya dan aset Pemerintah Kota Medan, dahulu merupakan swalayan pertama di kota tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved