Sumut Terkini

Perlawanan Eks Wadir Krimsus Polda Sumut Kandas di Mabes Polri, AKBP DK Tetap Dipecat karena Hal Ini

Mantan Wadir Krimsus Polda Sumut AKBP DK sempat melakukan upaya banding seusai sidang kode etik profesi (KKEP) Mabes Polri memutuskan memecatnya.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Dok
DIPECAT- AKBP DK, mantan Wadirkrimsus Polda Sumut yang pernah menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu dipecat karena memiliki kelainan seksual. Ia dipecat saat menjabat sebagai Wadirkrimsus Polda Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto mengatakan, mantan Wadir Krimsus Polda Sumut AKBP DK sempat melakukan upaya banding seusai sidang kode etik profesi (KKEP) Mabes Polri memutuskan memecatnya.

Namun upaya banding mantan Kapolres Labuhanbatu tersebut kandas.

Upaya banding AKBP DK supaya tetap menjadi personel Polisi ditolak Mabes Polri.

"Sempat banding, tapi ditolak,"kata Kombes Bambang Tertianto, (7/2/2025).

Diketahui, AKBP DK dipecat tidak hormat dari kepolisian atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena mencoreng nama baik Polri.

Ia yang memiliki istri, diduga juga menjalin hubungan dengan seorang pria.

Kombes Bambang mengungkap, dugaan penyuka sesama jenis ini mencuat sejak tahun 2023 lalu, ketika AKBP DK menjabat sebagai wakil direktur reserse kriminal khusus (Wadir Krimsus) Polda Sumut.

Setelah adanya laporan, DK yang menjabat sebagai Wadir Krimsus diganti oleh AKBP Jose Delio Fernandez.

Kemudian DK tak punya jabatan karena proses penyelidikan tengah berlangsung.

"Wadir, Pamen. Setelah itu dipecat. Kasus itulah. Iya (Penyimpangan seksual). Kasusnya di tahun 2023, sedang menjabat sebagai Wadir Krimsus."


Sosok AKBP DK, Sempat Dicopot Dari Jabatan Kapolres Labuhanbatu Karena Gaya Hedon dan Pamer Moge

AKBP DK sempat menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu.

Namun ketika menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu, pada tahun 2021 AKBP DK dicopot karena pamer hidup mewah dan bergaya hedonis.

AKBP DK merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000.

Ia pertama kali bertugas sebagai perwira di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.

Sekitar lima tahun bertugas di Polda wilayah Sumatera Selatan, Deni Kurniawan kemudian melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus tahun 2007.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved