Sumut Terkini
Perlawanan Eks Wadir Krimsus Polda Sumut Kandas di Mabes Polri, AKBP DK Tetap Dipecat karena Hal Ini
Mantan Wadir Krimsus Polda Sumut AKBP DK sempat melakukan upaya banding seusai sidang kode etik profesi (KKEP) Mabes Polri memutuskan memecatnya.
|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Dok
DIPECAT- AKBP DK, mantan Wadirkrimsus Polda Sumut yang pernah menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu dipecat karena memiliki kelainan seksual. Ia dipecat saat menjabat sebagai Wadirkrimsus Polda Sumut.
Setelah itu, suami dari Kiki ini kemudian ditempatkan di Polda Aceh.
Lalu dari Aceh, AKBP DK kemudian dipindahkan ke Polda Sumatera Utara sebagai Kapolres Nias.
Kemudian 3 Agustus 2020, AKBP DK menjadi Kapolres Labuhanbatu menggantikan AKBP Agus Darojat.
(cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sumut Terkini
Timnas U-17 Indonesia Tekuk Uzbekistan 2-0, Gol Sundulan Al Gazani Tutup Kemenangan |
![]() |
---|
11 Warga Kecamatan Bandar Simalungun Serentak Berangkat Umrah Gratis |
![]() |
---|
Viral Warga Keluhkan Pelayanan RSUD Husni Thamrin Madina, Ini Respon Gubsu Bobby Nasution |
![]() |
---|
Jelang Upacara 17 Agustus, Pelatih Paskibraka Dairi Sebut Persiapan Sudah 99 Persen |
![]() |
---|
Respon Gubsu Bobby Terkait 2 Warga Deli Serdang Curi Ubi dan Dibakar Oleh Oknum ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.