Sumut Terkini

Perlawanan Eks Wadir Krimsus Polda Sumut Kandas di Mabes Polri, AKBP DK Tetap Dipecat karena Hal Ini

Mantan Wadir Krimsus Polda Sumut AKBP DK sempat melakukan upaya banding seusai sidang kode etik profesi (KKEP) Mabes Polri memutuskan memecatnya.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Dok
DIPECAT- AKBP DK, mantan Wadirkrimsus Polda Sumut yang pernah menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu dipecat karena memiliki kelainan seksual. Ia dipecat saat menjabat sebagai Wadirkrimsus Polda Sumut. 

Setelah itu, suami dari Kiki ini kemudian ditempatkan di Polda Aceh.

Lalu dari Aceh, AKBP DK kemudian dipindahkan ke Polda Sumatera Utara sebagai Kapolres Nias.

Kemudian 3 Agustus 2020, AKBP DK menjadi Kapolres Labuhanbatu menggantikan AKBP Agus Darojat.

 

(cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved