Berita Viral
DAFTAR NAMA 9 Perwira Polisi Dipecat di Awal 2025, Dari Pangkat Ipda hingga Kombes, Berikut Kasusnya
Daftar perwira polisi dipecat dalam putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menjadi perhatian publik di awal tahun 2025 ini.
TRIBUN-MEDAN.COM - Daftar perwira polisi dipecat dalam putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menjadi perhatian publik di awal tahun 2025 ini.
Perwira yang mendapatkan sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini mulai dari pangkat tertinggi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) hingga terendah Inspektur Dua (Ipda).
Berikut nama-nama perwira polisi yang dipecat oleh mabes polri, sebagaimana dirangkum Tribun-Medan.com pada Sabtu (8/2/2025), yang telah menjadi sorotan publik.
Kasus Pemerasan Penonton Konser DWP 2024
Mabes Polri telah menyita Rp 2,5 miliar hasil pemerasan oleh anggota terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto menjelaskan, barang bukti saat ini sudah diamankan. Selanjutnya akan diproses untuk dikembalikan kepada para korbannya.
"Terkait barang bukti, tadi disampaikan barang bukti yang berhasil kita amankan, kita sita Rp 2,5 miliar sekian, dan nanti akan dikembalikan ke yang berhak," kata Brigjen Agus dalam jumpa pers, Kamis (2/1/2024).
Ketiga perwira polisi yang dipecat atau PTDH ini ialah:
- Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.
- Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia.
- Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yudhy Triananta Syaeful.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan mereka terbukti memeras penonton DWP, baik warga Malaysia maupun Indonesia, dengan modus penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: PROFIL Eks Kabid Propam Polda Sumut Kombes Donald Simanjuntak Dipecat, Kado Pahit di Tahun Baru 2025
Baca juga: Rekam Jejak Kombes Donald Simanjuntak, Sebentar Lagi Jadi Jenderal Malah Dipecat Polri
Kasus Pemerasan Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan
Dalam kasus dugaan penyuapan ini muncul ke publik setelah organisasi Indonesia Police Watch (IPW) mengeluarkan rilis tentang perkara ini.
Rilis IPW mengacu pada gugatan perdata Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 7 Januari 2025 terhadap AKBP Bintoro, AKP Mariana, AKP Ahmad Zakaria, Evelin Dohar Hutagalung, dan Herry (advokat).
AKBP Bintoro disebut menerima sejumlah uang dari keluarga Arif Nugroho dengan perjanjian menghentikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita remaja berinisial FA (16).
Perkara yang menjerat Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo mempunyai dua berkas perkara yang berbeda, yakni pembunuhan dan pemerkosaan.
Laporan kepolisian terkait kasus ini tercatat dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel.
Kasus pembunuhan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo terhadap wanita remaja FA masih ditangani oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Berkas perkara kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo telah dilimpahkan dari Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
9 Perwira Polisi Dipecat di Awal 2025
Polisi Dipecat dari Ipda hingga Kombes
perwira polisi dipecat
Polri
PTDH
dipecat
Tribun-medan.com
| AKHIRNYA KPK Mulai Selidiki Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Penjelasan Jokowi |
|
|---|
| AKHIRNYA Jokowi Angkat Bicara Soal Polemik Biaya Proyek Kereta Cepat Whoosh: Bukan Cari Untung |
|
|---|
| KEPSEK Syamhudi Baru Bayar Rp 3 Miliar dari Biaya Ganti Rugi Rp 25 Miliar, Hartanya Terancam Disita |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Blak-blakan Bicara Jual Beli Jabatan, Respons Wali Kota Ini tak Disangka |
|
|---|
| BALASAN Menkeu Purbaya ke Hasan Nasbi, Pamer Hasil Survei, Jawab Kritikan Gaya Komunikasinya Buruk |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.