Berita Viral

KASUS yang Menjerat Eks Kapolres Labuhanbatu dan Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan Dipecat Polri

Kasus pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Denny Kurniawan (DK) menjadi sorotan publik.

|
Editor: AbdiTumanggor
Dok. Tribun Medan/istimewa
DIPECAT: Foto AKBP Deni Kurniawan saat menjabat Kapolres Nias didampingi istri, melaksanakan penyiraman kepada para personil yang melaksanakan kenaikan pangkat, Senin (2/7/2018) silam. Kini AKBP Deni Kurniawan dipecat dari Kepolisian. AKBP Deni Kurniawan dianggap merusak citra polri. (Dok.Tribun Medan/Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Denny Kurniawan (DK) menjadi sorotan publik.

Lulusan Akpol tahun 2000 ini pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimsus) Polda Sumut dan Kapolres Labuhanbatu. 

AKBP DK dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melanggar kode etik dan mencoreng citra polri, di antaranya diduga punya kelainan seksual, memiliki hubungan sejenis.

Kabid Propam Polda Sumut: PTDH Dilakukan Mabes Polri

Menurut Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Bambang Tertianto, pemecatan AKBP DK langsung dilakukan oleh Mabes Polri.

Ia mengatakan, kasus dugaan kelainan atau penyimpangan seksual AKBP DK terungkap pada tahun 2023 silam.

Saat itu AKBP DK masih menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Krimsus) Polda Sumut.

"Yang memecat itu Mabes Polri, dan yang memeriksa juga Mabes Polri. Kasusnya di tahun 2023, sedang menjabat sebagai Wadir Krimsus," kata Kombes Bambang Tertianto, Kamis (6/2/2025).

Namun, ia tidak menjelaskan lebih rinci bagaimana kasus penyimpangan seksual ini terungkap.

Ia hanya menegaskan, bahwa AKBP DK sudah lama dipecat karena memiliki hubungan mesra dengan pria alias penyuka sesama jenis.

"Sudah lama dipecat (PTDH). Kasus itulah. Iya (penyimpangan seksual)," kata Kombes Bambang.

Kombes Bambang mengatakan, saat dipecat AKBP DK memang sempat melakukan upaya banding. Namun upaya banding tersebut ditolak.

Pamer Gaya Hidup Mewah hingga Dicopot dari Kapolres Labuhanbatu

Ketika menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu, AKBP DK pernah dicopot karena pamer hidup mewah dan bergaya hedonis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga pencopotan AKBP Deni Kurniawan dari jabatannya lantaran kerap pamer sepeda motor mewahnya jenis BMW R 1200.

Dilihat dari situs online, harga sepeda motor BMW R 1200 GS Adventure seharga Rp 814 juta.

Sementara itu, dari akun Facebook sebuah klub motor, sepeda motor itupun sempat digunakan Deni saat touring bersama komunitas motor.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved