Berita Viral

KASUS yang Menjerat Eks Kapolres Labuhanbatu dan Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan Dipecat Polri

Kasus pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Denny Kurniawan (DK) menjadi sorotan publik.

|
Editor: AbdiTumanggor
Dok. Tribun Medan/istimewa
DIPECAT: Foto AKBP Deni Kurniawan saat menjabat Kapolres Nias didampingi istri, melaksanakan penyiraman kepada para personil yang melaksanakan kenaikan pangkat, Senin (2/7/2018) silam. Kini AKBP Deni Kurniawan dipecat dari Kepolisian. AKBP Deni Kurniawan dianggap merusak citra polri. (Dok.Tribun Medan/Istimewa) 

- Sekitar lima tahun bertugas di Polda wilayah Sumatera Selatan, Deni Kurniawan (DK) kemudian melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus tahun 2007.

- Setelah itu, suami dari Kiki ini kemudian ditempatkan di Polda Aceh.

- Lalu dari Aceh, AKBP DK kemudian dipindahkan ke Polda Sumatera Utara sebagai Kapolres Nias.

- Kemudian 3 Agustus 2020, AKBP DK menjadi Kapolres Labuhanbatu menggantikan AKBP Agus Darojat. Namun ia kemudian dicopot dari jabatannya karena hidup mewah.

- Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumut menarik AKBP DK ke Polda Sumut.

- Ia menjadi perwira biasa, hingga pada tahun 2023 menjabat sebagi Wadirkrimsus dan akhirnya dipecat karena punya kelainan orientasi seksual karena punya hubungan mesra dengan pria.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: TANGIS Penyesalan AKBP Bintoro, AKP Zakaria, dan AKP Mariana Usai Dipecat Polri, Kasus Pemerasan

Baca juga: KASUS PEMERASAN, Dipecat: AKBP Bintoro, AKP Zakaria, AKP Mariana, Demosi 8 Tahun: AKBP Gogo, Ipda ND

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved