Berita Viral
KASUS yang Menjerat Eks Kapolres Labuhanbatu dan Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan Dipecat Polri
Kasus pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Denny Kurniawan (DK) menjadi sorotan publik.
- Sekitar lima tahun bertugas di Polda wilayah Sumatera Selatan, Deni Kurniawan (DK) kemudian melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus tahun 2007.
- Setelah itu, suami dari Kiki ini kemudian ditempatkan di Polda Aceh.
- Lalu dari Aceh, AKBP DK kemudian dipindahkan ke Polda Sumatera Utara sebagai Kapolres Nias.
- Kemudian 3 Agustus 2020, AKBP DK menjadi Kapolres Labuhanbatu menggantikan AKBP Agus Darojat. Namun ia kemudian dicopot dari jabatannya karena hidup mewah.
- Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumut menarik AKBP DK ke Polda Sumut.
- Ia menjadi perwira biasa, hingga pada tahun 2023 menjabat sebagi Wadirkrimsus dan akhirnya dipecat karena punya kelainan orientasi seksual karena punya hubungan mesra dengan pria.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: TANGIS Penyesalan AKBP Bintoro, AKP Zakaria, dan AKP Mariana Usai Dipecat Polri, Kasus Pemerasan
Baca juga: KASUS PEMERASAN, Dipecat: AKBP Bintoro, AKP Zakaria, AKP Mariana, Demosi 8 Tahun: AKBP Gogo, Ipda ND
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
AKBP Deni Kurniawan
Sosok AKBP Deni Kurniawan
AKBP Deni Kurniawan Dipecat
Kasus AKBP Deni Kurniawan
| Ditangkap Usai Rakernas Nasdem, Bupati Koltim Abdul Azis Tetap Bantah Kena OTT KPK |
|
|---|
| AKSI Haidir Angkut Gerobak Saingan Agar tak Bisa Jualan Lalu Disembunyikan, Kini Diciduk Polisi |
|
|---|
| MOMEN Terakhir Pemred Media Online Pangkalpinang Sebelum Ditemukan Tewas dalam Sumur, Pamit ke Kebun |
|
|---|
| IRJEN Karyoto Lacak Akun Penyebar Hoaks Keretakan Hubungannya dengan Kapolri: Biasa Luar Negeri |
|
|---|
| MESKI Kenaikan PBB Dibatalkan, Warga Tetap Gelar Demo Besar-Besaran, Tuntut Bupati Sudewo Mundur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.