Berita Viral

DPR Heran Dulu Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Karyawan Sritex, Faktanya Malah Resmi Tutup 1 Maret

Ketua Komisi VII DPR Saleh Daulay heran atas kondisi terkini PT Sritex, yang akan resmi tutup pada 1 Maret 2025. 

Editor: Juang Naibaho
Instagram
PHK - Tangis karyawan PT Sritex sambil berdoa agar perusahaan tekstil itu tidak bangkrut, beberap waktu lalu. Kini PT Sritex akan resmi tutup per 1 Maret 2025. Sebanyak 10.669 karyawan PT Sritex kena PHK. 

Keputusan ini berdampak besar bagi ribuan karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Ribuan Karyawan Kehilangan Pekerjaan Gelombang PHK telah berlangsung sejak Januari 2025. 

Dikutip dari Tribunnews, total 10.669 karyawan dari Sritex Group terdampak kebijakan ini.

Pada Januari 2025, sebanyak 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang lebih dulu terkena PHK.

Kemudian, pada 26 Februari 2025, gelombang besar PHK terjadi dengan rincian: 

- 8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo 

- 956 karyawan PT Primayuda Boyolali 

- 40 karyawan PT Sinar Pantja Jaya Semarang 

- 104 karyawan PT Bitratex Semarang 

Surat dari tim kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya menyatakan bahwa keputusan PHK ini diambil karena perusahaan berada dalam kondisi pailit. 

Widada, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sritex, mengungkapkan bahwa pendataan karyawan yang terdampak PHK telah dilakukan sejak pertengahan Februari 2025.

"Sekarang aja transisinya sudah 6.660 karyawan yang kemungkinan kena PHK. Ini pendataan terus," kata Widada, Kamis (27/2/2025).

Meski begitu, hingga saat ini karyawan masih bekerja seperti biasa, terutama di bagian garmen, weaving, dan finishing. 

Sementara itu, divisi spinning sudah tidak lagi beroperasi, dan beberapa karyawan di sektor tersebut telah dirumahkan.

Menghadapi situasi ini, karyawan Sritex menyatakan siap menghadapi kemungkinan terburuk, tetapi menuntut agar hak-hak mereka tetap dipenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved