Polres Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu di Rumahnya, Barang Bukti Diamankan
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar saat mengamankan tersangka RFS di rumahnya, Selasa (4/3/2023). Barang bukti berupa sabu seberat 1,31
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Senin malam (3/3/2025) yang seharusnya tenang berubah menjadi momen tegang di sebuah rumah di Jalan Melanton Siregar, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar bergerak cepat, menggerebek kediaman RFS, seorang pria berusia 41 tahun yang diduga sebagai pengedar sabu.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di samping Toko Roti Neko Neko.
Setelah melakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan pada pukul 22.30 WIB. Saat digeledah, petugas menemukan satu unit handphone Samsung di tangan kiri RFS, uang tunai sebesar 200 ribu rupiah di kantong celananya, serta sebuah kaleng rokok yang disembunyikan di samping tempat tidur.
Di dalam kaleng rokok tersebut, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 1,31 gram, enam plastik klip kosong, dan satu sendok takar yang dibuat dari potongan pipet. Saat diinterogasi, RFS mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
Tanpa perlawanan, ia langsung digelandang ke kantor Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk diperiksa lebih lanjut.
"Tersangka RFS sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, sebelum diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar AKP JH. Pardede.
Dengan pengungkapan ini, Polres Pematangsiantar kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari barang terlarang.(Jun-tribun-medan.com).
Sat Narkoba Polres Pematangsiantar
Kasat Resnarkoba AKP JH Pardede SH
Polda Sumut
Tangkap Pengedar Narkoba
sabu
| Perjudian di Jalan Tekukur Ternyata Hoaks, Polres Siantar Cek TKP: Hanya Warga Minum Kopi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Menginap di Hotel, Pria Asal Simalungun Ditangkap Polisi Siantar Bawa 4,47 Gram Sabu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Bekuk Dua Pemilik Sabu di Jalan Sisingamangaraja | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kapolda Resmikan Dapur Gizi di Pematangsiantar, Kapolres: Untuk Generasi Sehat dan Cerdas | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polres Pematangsiantar Bongkar 103 Kasus Narkoba Sejak Maret, 140 Tersangka Dibekuk | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.