Dugaan Pemerasan Eks Ketua KPK
RESPONS Kombes Ade Simanjuntak soal Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan Status Tersangka
Mantan Ketua KPK Firli bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Editor:
Juang Naibaho
HO
TANGGAPI GUGATAN PRAPID - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak merespons gugatan praperadilan yang diajukan lagi oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri terakit penetapan status tersangka pemerasan dan penerimaan gratifikasi. (HO)
Meskipun sudah ada pengakuan Syahrul di muka persidangan, berkas perkara Firli hingga kini belum bergulir ke pengadilan.
Terkait penahanan, polisi menyebut belum menahan Firli karena tengah melakukan pengembangan dari kasus pemerasan tersebut.
Dalam perjalanannya, polisi juga mengusut perkara pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang KPK terkait larangan pertemuan pimpinan dengan orang yang berperkara.
Perkara tersebut kini sudah ditingkatkan ke penyidikan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Selain itu, polisi juga mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas kasus tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Tags
Firli Bahuri ajukan praperadilan
Kasus Firli Bahuri
eks Ketua KPK peras menteri
Syahrul Yasin Limpo
Kombes Ade Simanjuntak
Berita Terkait: #Dugaan Pemerasan Eks Ketua KPK
| MENCEKAM Ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta Terjadi Saat Khatib Ceramah Salat Jumat, 54 Orang Terluka |
|
|---|
| Bupati Minta 14 Pejabat Eselon II Pemkab Karo Dilantik Langsung Penyesuaian |
|
|---|
| ZS, Pria Diduga Tipu Loker Proyek Tol Kisaran-Rantauprapat Tak Ditahan, Ini Kata Polisi |
|
|---|
| USAI Digugat Cerai Na Daehoon, Viral Foto Jule dan Selingkuhannya Kompak Nyengir: New Janda |
|
|---|
| Operasi Gabungan Berantas Narkoba di Sumut, 59 Tersangka Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dirkrimsus-Polda-Metro-Jaya-Kombes-Ade-Safri-Simanjuntak.jpg)