Berita Medan

Modal Pertemanan, 38 Orang Tertipu Investasi Emas Hingga Rp 3 M, Pelaku Sesumbar Kaya dari Lahir

Total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp 3 Miliar karena masing-masing korban berbeda-beda jumlah uang yang disetorkan.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Amelia Reisha,26 (Kiri) salah satu korban penipuan modus investasi emas bersama kuasa hukumnya Abdul Syukur Siregar (Kanan) saat diwawancarai, Sabtu (15/3/2025). Amelia perwakilan dari 38 korban lainnya dengan taksiran kerugian mencapai Rp 3 Miliar. 

Padahal, kata Abdul, uang yang dikembalikan kepada korban diduga berasal dari nasabah lainnya yang digilir.

"Ternyata bentuknya satu hari dia sudah menawarkan juga kembali kepada peserta atau nasabah dan pada akhirnya nasabah itu menyatakan bahwa kami menerima keuntungan, tapi kok modalnya tidak bisa dikembalikan."

Para korban mulai sadar menjadi korban dugaan penipuan ketika nilai investasi mereka semakin naik, namun mulai tidak dikembalikan baik modal maupun keuntungan atau bunga.

Sehingga mereka menagih, akan tetapi tidak direspon sampai akhirnya mereka sadar diduga tertipu.

"Sampai akhirnya nasabah datang ke rumahnya menanyakan, meminta kepastian,namun dia banyak alasan."

Meski sudah melapor sejak Agustus 2024 lalu, para korban kecewa dengan kinerja Direktorat Reserse Siber Polda Sumut karena dinilai lamban menangani kasus mereka.

Tujuh bulan berlalu, penyidik tak kunjung menetapkan status tersangka terhadap Jesika maupun suami dan kedua orangtuanya.

Mereka berharap Polisi segera menetapkan status tersangka terhadap Jesika, suaminya dan dua orang tuanya karena diduga terlibat.

Sebab, Jesika kerap membawa-bawa nama orang tuanya.

Abdul melanjutkan, untuk korban sendiri sebenarnya diperkirakan berjumlah 200 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 15 Miliar.

Namun dari 200 orang, diduga baru 38 orang yang mau melapor ke Polisi.

"Satu sisi permohonan kami agar Siber Polda Sumut supaya Jesicca dilakukan penangkapan karena dia masih berkeliaran, seolah-olah seperti kebal hukum. Dia seperti menyepelekan laporan."

Salah satu korban, Amelia Reisha (25) menerangkan sudah kenal dengan Jesika sejak tahun 2017 lalu saat kuliah.

Awal mula menjadi korban dugaan penipuan modus investasi emas usai ditawari investasi emas dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu sebulan pada Januari 2024 lalu.

Kemudian ia tertarik untuk berinvestasi sebesar Rp 12 juta dan dikembangkan sebesar Rp 15 juta sebulan kemudian.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved