Berita Viral

Bupati Lucky Hakim Pasrah Dicopot Sementara, Buntut Liburan ke Jepang dan Kini Minta Maaf

Lucky pun terancam diberhentikan sementara dari jabatannya. Perihal ancaman sanksi berat itu, Lucky mengaku pasrah.

|
Istimewa/TikTok @dedimulyadiofficial
LIBURAN: Bupati Indramayu Lucky Hakim dikabarkan melancong ke luar negeri saat libur Lebaran. Padahal berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran 2025. (Istimewa/TikTok @dedimulyadiofficial) 

"Memang hari lebaran kan saya masih di sini, masih patroli keliling-keliling. Pak Wabup juga, besoknya juga masih. Ketika pergi pun kita teleponan sama pak Wabup. Pak Wabup ini luar biasa orangnya, dia bilang 'pak Bupati nanti kalau pergi jangan sampai ada kekosongan kepemimpinan'. Oh iya saya serahkan all out untuk pak Wabup, pendelegasian," ujar Lucky Hakim.

Karenanya, Lucky merasa tak ada yang salah akan tindakannya.

Hingga Lucky baru tahu bahwa dirinya dilarang bepergian ke luar negeri tanpa adanya izin atau surat ke Mendagri serta Gubernur Jabar.

"Bayangan saya semuanya baik-baik aja, eh sampai sana, persepsi saya tentang hari itu salah. Saya langsung menghubungi pak Gubernur, terjadi percakapan. Ya saya harus menjelaskan ke Kementerian. Hari ini saya akan ke Kementerian untuk memberikan penjelasan, klarifikasi," akui Lucky.

Atas perbuatannya, Lucky mengaku salah.

Lucky pun menyebut dirinya kurang cerdas sehingga tak bisa memaknai surat edaran soal larangan kepala daerah bepergian.

"Apakah saya salah? saya merasa salah karena saya salah dalam mengartikan hari itu adalah hari kerja. Sementara di kepala saya itu hari kerja, saya juga masih belum tahu yang sebenarnya itu hari kerja atau jumlah hari. Karena kan ada pasal UU No 23 itu ada 'enggak boleh pergi ke luar negeri dan tidak boleh tujuh hari berturut-turut. Kalau tujuh hari tidak ada di tempat, diberikan sanksi tertulis'. Jadi definisi saya itu hari kerja, saya salah persepsi. Harusnya saya lebih cerdas," ungkap Lucky Hakim.

Atas perbuatannya liburan tanpa izin, Lucky pun terancam diberhentikan sementara dari jabatannya.

Perihal ancaman sanksi berat itu, Lucky mengaku pasrah.

"Saya kan belum tahu, kalau memang saya dinyatakan salah oleh entitas terkait, Mendagri, kalau memang saya salah sebagai percontohan, ya saya siap menerima apapun konsekuensinya," ujar Lucky.

"Saya tidak bemaksud seperti itu. Selebihnya saya harus menanggung, semua perbuatan ada konsekuensinya," sambungnya.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Artikel sudah tayang di tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved