Berita Viral

Bupati Lucky Hakim Pasrah Dicopot Sementara, Buntut Liburan ke Jepang dan Kini Minta Maaf

Lucky pun terancam diberhentikan sementara dari jabatannya. Perihal ancaman sanksi berat itu, Lucky mengaku pasrah.

|
Istimewa/TikTok @dedimulyadiofficial
LIBURAN: Bupati Indramayu Lucky Hakim dikabarkan melancong ke luar negeri saat libur Lebaran. Padahal berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran 2025. (Istimewa/TikTok @dedimulyadiofficial) 

TRIBUN-MEDAN.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim diperiksa di Kemendagri, Selasa (8/4/2025).

Ia mendatangi Kementerian Dalam Negeri untuk bertemu Wamendagri Bima Arya Sugiarto. 

Kedatangan Lucky Hakim ke Kemendagri atas kasusnya yang viral yakni liburan ke Jepang. 

Dalam pantauan Tribunnews di lokasi, Lucky Hakim tiba sekitar pukul 16.57 WIB dengan menumpangi mobil Mazda 2 berwarna merah.

Terlihat Lucky Hakim tiba dengan mengenakan pakaian dinas bupati serba cokelat lengkap dengan pin nama di dadanya.

Hanya saja tidak ada keterangan yang disampaikan oleh Lucky Hakim saat tiba.

Diketahui, Lucky Hakim mendatangi Kantor Kemendagri ini setelah dirinya memberikan keterangan kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri RI.

Adapun pemanggilan terhadap Lucky Hakim ini dilakukan untuk meminta penjelasan atas perjalanannya bersama keluarga ke Jepang, namun tidak mengantongi izin dari Pemprov Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri RI.

Hingga berita ini ditulis, Lucky Hakim masih melakukan pertemuan secara tertutup dengan Bima Arya Sugiarto.

Sementara awak media masih menunggu penjelasan dari Lucky Hakim perihal perjalanannya tersebut ke Jepang.

Lucky Hakim sebelumnya harus menjalani dua kali pemeriksaan sebagai bentuk pemberian konfirmasi atas tindakannya melakukan perjalanan ke Jepang tanpa mengantongi izin dari Pemprov Jawa Barat atau dari Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri).

Adapun pemeriksaan yang dilakukan Lucky yang pertama yakni di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri dan memberikan penjelasan kepada Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.

"Pak bupatinya sedang dimintai keterangan dulu oleh inspektorat nanti setelah itu baru pak bupatinya akan menghadap (Wamendagri)," kata Bima Arya saat ditemui awak media di Kantor Kemendagri RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

"Jadi di inspektorat beliau sedang diperiksa di inspektorat gedung inspektorat itu di depan Gambir di sana," sambung dia.

Setelah melakukan pemeriksaan di Itjen Kemendagri, nantinya Lucky baru akan menghadap ke Wamendagri.

Dari hasil pemeriksaan di Itjen Kemendagri tersebut, nantinya baru akan diketahui apa keputusan yang ditetapkan terhadap tindakan Lucky Hakim.

"Kita lihat hasil keputusannya nanti seperti apa. Jadwalnya tadi jam 13.00 WIB," tandas dia.

Lucky Hakim Minta Maaf

Merasa bersalah, Lucky Hakim pasrah jika diberhentikan dari jabatannya.

Ia merasa harusnya lebih cerdas menerjemahkan maksud surat edaran tersebut. 

Diketahui Lucky Hakim buka suara terkait aksinya liburan ke Jepang tanpa izin yang menuai kontroversi.

Seperti diketahui, aksi Lucky Hakim liburan ke luar negeri di momen libur lebaran 2025 sempat disorot tajam Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Pimpinan Jabar yang karib disapa KDM itu geram karena Lucky Hakim melancong ke Jepang tanpa izin darinya.

Dedi bahkan menyebut bahwa Lucky juga tidak mengajukan izin kepada Mendagri untuk liburan ke luar negeri.

Karenanya, Dedi pun menyindir Lucky Hakim di media sosial seraya memviralkannya.

Sadar aksinya disorot Dedi Mulyadi hingga kementerian, Lucky Hakim akhirnya angkat bicara.

Setelah apel pagi di kantor Bupati Indramyu, Lucky Hakim mengurai penjelasannya terkait liburan tanpa izin ke Jepang.

Diakui Lucky, ia tidak terlalu memahami isi surat edaran dari Mendagri perihal pimpinan daerah dilarang pergi ke luar negeri di momen perayaan hari besar agama.

"Tentang surat edaran malahan saya baru tahu setelah saya di Jepang, katanya ada surat edaran enggak boleh pergi. Mungkin saya yang salah karena saya enggak aware karena saya enggak lihat ada surat edaran yang enggak boleh pergi di hari lebaran," ujar Lucky Hakim dilansir TribunnewsBogor.com dari youtube SCTV, Selasa (8/4/2025).

Lebih lanjut, Lucky pun bercerita bahwa dirinya di hari lebaran sebenarnya masih ada di Indonesia dan melayani masyarakat Indramyu.

Namun di hari lebaran kedua, Lucky memutuskan untuk pergi ke Jepang dan memberikan jabatannya sementara kepada Wakil Bupati.

"Memang hari lebaran kan saya masih di sini, masih patroli keliling-keliling. Pak Wabup juga, besoknya juga masih. Ketika pergi pun kita teleponan sama pak Wabup. Pak Wabup ini luar biasa orangnya, dia bilang 'pak Bupati nanti kalau pergi jangan sampai ada kekosongan kepemimpinan'. Oh iya saya serahkan all out untuk pak Wabup, pendelegasian," ujar Lucky Hakim.

Karenanya, Lucky merasa tak ada yang salah akan tindakannya.

Hingga Lucky baru tahu bahwa dirinya dilarang bepergian ke luar negeri tanpa adanya izin atau surat ke Mendagri serta Gubernur Jabar.

"Bayangan saya semuanya baik-baik aja, eh sampai sana, persepsi saya tentang hari itu salah. Saya langsung menghubungi pak Gubernur, terjadi percakapan. Ya saya harus menjelaskan ke Kementerian. Hari ini saya akan ke Kementerian untuk memberikan penjelasan, klarifikasi," akui Lucky.

Atas perbuatannya, Lucky mengaku salah.

Lucky pun menyebut dirinya kurang cerdas sehingga tak bisa memaknai surat edaran soal larangan kepala daerah bepergian.

"Apakah saya salah? saya merasa salah karena saya salah dalam mengartikan hari itu adalah hari kerja. Sementara di kepala saya itu hari kerja, saya juga masih belum tahu yang sebenarnya itu hari kerja atau jumlah hari. Karena kan ada pasal UU No 23 itu ada 'enggak boleh pergi ke luar negeri dan tidak boleh tujuh hari berturut-turut. Kalau tujuh hari tidak ada di tempat, diberikan sanksi tertulis'. Jadi definisi saya itu hari kerja, saya salah persepsi. Harusnya saya lebih cerdas," ungkap Lucky Hakim.

Atas perbuatannya liburan tanpa izin, Lucky pun terancam diberhentikan sementara dari jabatannya.

Perihal ancaman sanksi berat itu, Lucky mengaku pasrah.

"Saya kan belum tahu, kalau memang saya dinyatakan salah oleh entitas terkait, Mendagri, kalau memang saya salah sebagai percontohan, ya saya siap menerima apapun konsekuensinya," ujar Lucky.

"Saya tidak bemaksud seperti itu. Selebihnya saya harus menanggung, semua perbuatan ada konsekuensinya," sambungnya.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Artikel sudah tayang di tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved