Sumut Terkini

DPRD - Bupati Disebut-Sebut Kurang Harmonis sampai Mau Gunakan Hak Angket, Aci :Silakan Mereka Saja

 Saat ini mulai ada fraksi yang mulai berani untuk menggulirkan hak angket salah satunya adalah Fraksi Nasdem.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
KURANG HARMONIS- Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan ketika memimpin rapat di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. Saat ini disebut-sebut hubungan Bupati dengan DPRD kurang harmonis. 

Katanya penggelembungan saja dan sudah ada kesepakatan dengan Inspektorat untuk mengganti dan sudah dibayar Kades. Jadi kenapa lagi diberhentikan," kata Riston Hutajulu. 

Saat itu aspirasi perwakilan masyarakat ini diterima oleh Ketua Komisi I, Merry Alfrida Sitepu.

Mereka disarankan untuk membuat surat secara resmi ke DPRD agar selanjutnya bisa di-RDP-kan.

Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan memecat Kepala Desa Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak, M Yusuf Batubara.

Yusuf diberhentikan karena dianggap menyalahgunakan wewenang dan kewajiban.

Pemberhentian tetap Kades ini pun kini jadi sorotan karena sebelum-sebelumnya Pemkab hanya melakukan pemberhentian sementara.  

Bahkan ketika ada Kades yang terjerat kasus asusila saja hanya dilakukan pemberhentian sementara bukan pemberhentian tetap.

Selain itu Kades-kades lain yang terjerat kasus korupsi baru dilakukan pemberhentian tetap apabila sudah ada putusan pengadilan yang inkrah. 

Dari informasi yang dihimpun saat ini Bupati pun sudah menunjuk Kasi Trantib Kecamatan Hamparan Perak sebagai Penjabat (Pj) Kades.

"Iya sudah diberhentikan tetap. Ada LHP (Laporan Hasil Inspektorat) dari Inspektorat. Karena ada penyalahgunaan kewenangan,"ujar Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Deli Serdang, Citra Efendy Capah, Rabu (16/4/2025). 

Ketika ditanya secara spesifik terkait penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan seperti apa, Citra yang juga merupakan Asisten I Pemkab menyebut penyalahgunaan anggaran.

Disampaikan masalah ini sudah ditangani oleh Inspektorat.

Ia menyarankan agar selebihnya ditanyakan kepada pihak Inspektorat.

"Kalau pemberhentiannya yang jelas sesuai LHP Inspektorat. Bisa ditanyakan juga sama Inspektorat," kata Citra. 

Tribun Medan sempat mengkonfirmasi M Yusuf Batubara terkait keputusan Bupati yang memecatnya. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved