Sumut Terkini

3 Usaha Bakso Terkenal di Deli Serdang Akhirnya Bayarkan Pajak ke Pemkab Setelah Jaksa Turun Tangan

Pajak baru dibayarkan setelah pihak Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Deli Serdang turun tangan.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
SETORAN PAJAK : Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang, Muhammad Salim menerima setoran pajak yang dibayarkan pengusaha Bakso Pak De dihadapan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Deli Serdang beberapa waktu lalu. Sampai dengan bulan Mei JPN Kejari Deli Serdang sudah berhasil pulihkan keuangan negara untuk PAD hampir 200 juta dari pajak restoran atau pajak badan usaha. 

Kemudian untuk selanjutnya dibayarkan lagi untuk yang dari April tahun 2022 sebesar Rp 1,2 juta.

Total pembayaran dari WP ini sebesar Rp 7,5 juta. 

"Jika ditotal Jaksa Pengacara Negara sudah pulihkan keuangan negara untuk PAD sebesar 199,96 juta dari Pajak Restoran atau Pajak Badan Usaha," ucap Boy Amali. 

Tim Pansus Peningkatan PAD DPRD Deli Serdang sebelumnya pernah merilis target PAD di Kabupaten Deli Serdang tidak pernah tercapai karena banyaknya oknum yang bermain mata dengan WP.

Modusnya beragam dan saling menguntungkan pribadi masing-masing.

Saat ini Pansus Peningkatan PAD di Kabupaten Deli Serdang pun masih terus melakukan fungsinya sebagai pengawasan.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved