Sumut Terkini
3 Usaha Bakso Terkenal di Deli Serdang Akhirnya Bayarkan Pajak ke Pemkab Setelah Jaksa Turun Tangan
Pajak baru dibayarkan setelah pihak Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Deli Serdang turun tangan.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
Kemudian untuk selanjutnya dibayarkan lagi untuk yang dari April tahun 2022 sebesar Rp 1,2 juta.
Total pembayaran dari WP ini sebesar Rp 7,5 juta.
"Jika ditotal Jaksa Pengacara Negara sudah pulihkan keuangan negara untuk PAD sebesar 199,96 juta dari Pajak Restoran atau Pajak Badan Usaha," ucap Boy Amali.
Tim Pansus Peningkatan PAD DPRD Deli Serdang sebelumnya pernah merilis target PAD di Kabupaten Deli Serdang tidak pernah tercapai karena banyaknya oknum yang bermain mata dengan WP.
Modusnya beragam dan saling menguntungkan pribadi masing-masing.
Saat ini Pansus Peningkatan PAD di Kabupaten Deli Serdang pun masih terus melakukan fungsinya sebagai pengawasan.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
RDP dengan APUK, DPRD Dairi Berencana Bentuk Pansus Terkait PT Gruti |
![]() |
---|
Pemkab Deli Serdang Belum Lihat Camat Biru-Biru Lakukan Penyalahgunaan Kewenangan |
![]() |
---|
Hatunggal Siregar Komitmen Kembalikan Kejayaan Sepakbola Sumut di Kancah Nasional |
![]() |
---|
Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Ada 2 Unit Sampan yang Digergaji Rantai |
![]() |
---|
Gubsu Bobby Nasution Rencanakan Buat Danau Toba jadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.