Berita Viral

AWAL MULA Terungkapnya Motivator Mahasiswa di Ciamis Cabuli 13 Anak, Juga Lakukan Kekerasan Fisik

Polres Ciamis menangkap F (27), warga Ciamis, atas dugaan kekerasan dan pencabulan terhadap belasan anak laki-laki di bawah umur.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
DITANGKAP: Seorang mahasiswa inisial F (27) ditangkap Polres Ciamis, Jawa Barat, atas dugaan pencabulan dan kekerasan terhadap 13 anak di bawah umur. Tersangka F juga merupakan motivator di sekolah-sekolah di Jawa Barat. (Istimewa) 

Awal Mula Terungkapnya Motivator Mahasiswa Inisial F di Ciamis Cabuli 13 Anak di Bawah Umur, Juga Lakukan Kekerasan Fisik

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang mahasiswa inisial F (27) ditangkap Polres Ciamis, Jawa Barat, atas dugaan pencabulan dan kekerasan terhadap 13 anak di bawah umur. 

Tersangka F merupakan mahasiswa sekaligus motivator di sekolah-sekolah.

Kasus ini terungkap saat orangtua salah seorang anak curiga mendapati anaknya mengalami luka lebam di wajah setelah mengikuti aktivitas dengan tersangka di Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Dari temuan itu, orangtua melapor ke sekolah. Kemudian sekolah dan orangtua melaporkan peristiwa penganiayaan ke kami," kata Kapolres Ciamis, AKBP Akmal saat ekspos kasus di Aula Pesat Gatra Polres Ciamis, Senin (12/5/2025).

Hasil pemeriksaan, korban mengalami pencabulan dan kekerasan fisik yang diduga dilakukan tersangka.

Penyidik kemudian mengamankan tersangka pada Rabu (7/5/2025).

"Modus tersangka memukul, menampar, dan menendang," ujar Akmal.

Pada pemeriksaan itu kemudian terungkap fakta lain, yakni bahwa tersangka juga mencabuli korban.

Jadi, tersangka diduga memiliki kelainan seksual.

Akmal menyampaikan, setelah korban merasa ketakutan karena dianiaya, tersangka F mencabuli korban.

"Pencabulan diawali dengan kekerasan fisik terlebih dahulu," kata Akmal.

Karena di bawah tekanan, korban menuruti keinginan tersangka.

Berdasarkan hasil pendalaman kasus, kata Akmal, penyidik mendapati kekerasan fisik ternyata hanya modus dari tersangka untuk melakukan tekanan fisik dan psikologis terhadap korban.

Dengan pendekatan personal, dan sangat hati-hati, terungkap bahwa peristiwa kekerasan kepada korban hanya modus pelaku untuk melakukan pelecehan seksual.

Menurut Akmal, dari pengembangan kasus, terungkap sudah ada 13 anak yang menjadi korban pelecehan seksual dan kekerasan.

Semua korban yang dimintai keterangan mengalami kekerasan fisik.

Ihwal motif pencabulan, dia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka memiliki kecenderungan seks menyimpang.

Untuk memperkuat keterangan ini, penyidik bekerja sama dengan psikolog akan memeriksa kondisi psikolog tersangka.

Tersangka merupakan motivator

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka merupakan seorang mahasiswa Fakultas Hukum di sebuah perguruan tinggi di Ciamis.

Dia juga sebagai influencer atau motivator di sekolah tempat para korban bersekolah.

"Tersangka cukup dikenal di lingkungan setempat. Memberi motivasi soal bahaya kenakalan remaja, antinarkoba, miras," kata Akmal.

Pada momen kegiatan motivasi itu, korban dan tersangka mulai saling kenal.

Menurut Akmal, tersangka memiliki kelebihan dalam hal komunikasi.  

"Dari sana pintu masuk lebih dekat ke para korban," ujar Akmal.

Saat masuk ke sekolah korban, tersangka mengajukan diri untuk memberi materi soal motivasi di sekolah.

Tersangka memperkenalkan diri sebagai seorang mahasiswa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 78c Jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka terancam kurungan penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

(*/Tribun-medan.com/TribunJabar.com)

Baca juga: Tak Terima Kalah Futsal Lalu Aniaya Lawan Main, 2 Mahasiswa Unimed Terpaksa Meringkuk di Penjara

Baca juga: POSTINGAN ULANG Gambar Prabowo-Jokowi Ciuman, Mahasiswi Binus Natasha Lubis Minta Maaf

Baca juga: Respons Istana Mahasiswi ITB Ditangkap, Meme Jokowi Prabowo Ciuman: Presiden Tak Pernah Laporkan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved