Berita Viral
KRONOLOGI ART di Sidikalang Curi Harta Majikan Dibantu Tetangga, Hasil Curian Rp 700 Juta Dikubur
ART bernama Moina Sagala (52) sekongkol dengan pasutri Zulfirman Banjarnahor (26) dan Yenni Madina Manik (25) melakukan pencurian di rumah majikan
Masih di antara salah satu box itu ada uang tunai sebesar Rp 50 juta.
"Selanjutnya Terdakwa mengambil uang tunai sebesar Rp. 50 juta, lalu menutup brankas dan pergi meninggalkan kamar tersebut," ujarnya.
Sekitar tiga hari kemudian, terdakwa Putri masuk kembali ke dalam kamar Avisa.
Kali ini, ia mengambil semua perhiasan dari dalam dua box. Putri kemudian menjual semua perhiasaan tersebut.
Hasil penjualan kemudian untuk belanja perhiasan dan aset-aset.
"Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, Anggota Kepolisian melakukan penangkapan terhadap Terdakwa pada Hari Jumat,Tanggal 14 Februari 2025 sekitar pukul 22.30 Wib di Perempatan Lampu Merah Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk," terang Jaksa.
Semua perhiasan, kendaraan, handphone dan tanah yang sudah dibeli kini disita menjadi barang bukti.
Putri kini hanya bisa pasrah menghadapi sidang untuk menunggu vonis dari majelis hukum.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Gadis 17 Tahun Viral Terkapar di Trotoar di Depok, Kabur dari Rumah, Bilangnya ke Sekolah |
|
|---|
| Ibu dan Anak Turut Jadi Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus PO Haryanto di Jalan Tol Batang |
|
|---|
| BEDA Nasib Polisi yang Digerebek Istri di Tanjungbalai dengan Kapolsek Mesum di Rumah Janda Dipecat |
|
|---|
| KRONOLOGI Siswi SMA di Jawa Barat dan Lampung Selatan Dirudapaksa Teman Sendiri sampai Ditelantarkan |
|
|---|
| Kronologi 2 Begal Beraninya Lepas Tembakan, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa, Nasibnya Masuk RS |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.