Sumut Terkini

Staf dan Pengunjung Diduga Dipulangkan, Warga Bahorok Berharap Diskotek Blue Sky Tak Buka Lagi

Bahkan, staf yang diamankan itu diduga menguasai dan memiliki senjata tajam pun telah dipulangkan.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
Screenshoot Layar
DISKOTEK - Pria dan wanita berjoget di tengah dentuman keras musik di dalam Diskotek Blue Sky yang berada di daerah Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (20/5/2025).  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Sumut (Sumut) diduga sudah memulangkan pengunjung dan staf yang diangkut dalam penggerebekan di Diskotek Blue Sky, Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, beberapa waktu yang lalu. 

Sikap Polda Sumut ini mengecewakan masyarakat setempat. 

"Masyarakat sangat kecewa dengan kepolisian, karena yang ditangkap sudah bisa bebas dan melakukan aktivitas lagi," ucap sumber wartawan yang merupakan masyarakat Bukit Lawang, Bahorok, Langkat, Selasa (17/6/2025).

"Mudah-mudahan diskotek itu gak dibuka lagi sampai kapan pun. Sebab, kami masyarakat menolak keras untuk peredaran narkoba di kampung kami," sambungnya. 

Informasi teranyar disebut-sebut penggerebekan Polda Sumut ke Diskotek Blue Sky memboyong 11 orang yang diduga diantaranya staf maupun pengunjung. 

Bahkan, staf yang diamankan itu diduga menguasai dan memiliki senjata tajam pun telah dipulangkan.

Namun begitu, disebut-sebut yang dipulangkan Polda Sumut sudah 10 orang. Sementara seorang di antaranya masih ditahan karena diduga memiliki narkotika jenis happy five atau H5. 

"Kemarin yang ditahan pegang barang bukti H5 belum nampak batang hidungnya, tapi salah satu staf yang terjaring dan memiliki sajam, sudah keluar," kata sumber. 

Terkait dugaan Polda Sumut yang telah pulangkan staf maupun pengunjung Diskotek Blue Sky, sumber kecewa.

Soalnya, keberadaan Diskotek Blue Sky telah merusak kampung mereka lantaran peredaran narkoba kian masif.

"Hancur sudah kampung kami gara-gara diskotek dan narkoba. Berapa banyak sudah rumah masyarakat yang kemalingan gara-gara pecandu narkoba itu, gak ada uang ujung-ujungnya mencuri," ucap sumber. 

"Masyarakat kampung kami juga mendengar kalau diskotek itu bakal buka kembali dengan nama berbeda," sambungnya.

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak tidak merespon saat dikonfirmasi wartawan.

Wartawan coba melakukan konfirmasi terkait dugaan telah dipulangkan staf maupun pengunjung pada Diskotek Blue Sky.

Sayangnya, mantan Kasubdit Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan jebolan Akademi Kepolisian tahun 1999 ini tidak menjawab.

Diketahui sebelumnya, Ditres Narkoba Polda Sumut menggerebek dan menyegel tempat hiburan malam yang diduga milik oknum ketua organisasi kemasyarakatan, belum lama ini. 

Dalam penindakan itu, Polda Sumut diduga juga memboyong manajer yang mengurusi tempat hiburan malam ilegal alias tak mengantongi izin tersebut.

Barang bukti yang disita disebut-sebut ada happy five atau H5 sebanyak 5 papan. Dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi di Diskotek Blue Sky bukan sekadar isapan jempol belaka. 

Buktinya, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat melakukan pengungkapan pada Januari 2025 kemarin.

Namun, penggerebekan dan pengungkapan yang dilakukan polisi tidak membuat jera. 

Justru sebaliknya, Diskotek Blue Sky diduga kian bebas mengedarkan inex. Diskotek Blue Sky diduga selalu dipenuhi pengunjung. 

Itu terjadi diduga karena pengunjung mudah mendapat pil ekstasi. Dalam pengungkapan Polres Langkat di Diskotek Blue Sky, diamankan seorang karyawan berinisial AS (26) beserta barang bukti 8 butir pil ekstasi. 

Keberadaan Blue Sky sudah menjadi momok di tengah masyarakat. Kekhawatiran mereka akan terhadap anak-anak sebagai generasi penerus terjerumus di dalam. 

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Berita viral lainnya di Tribun Medan
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved