KPK Geledah Kantor PUPR Sumut
KPK Geledah 2 Kantor PUPR Sumut, Amankan Koper
Adapun dua lokasi yang digeledah yaitu di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut di Jalan Sakti Lubis dan di kantor sementara.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
Untuk sementara ini, Komisi Pemberantasan Kerupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/6/2025).
Adapun kelima tersangka adalah:
1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
2. Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
3. Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.
4. M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG).
5. M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN. Rayhan juga merupakan anak dari Akhirun.
Aliran Uang Korupsi Diperiksa
Di kasus ini, KPK telah menetapkan anak buah Bobby sebagai tersangka yaitu Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Kaitannya tentu saja dalam soal aliran dana, apakah ada setoran yang diberikan Topan Obaja Putra Ginting kepada Bobby Nasution.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep, Guntur Rahayu
"Terkait dengan profil dari TOP dari PUPR tadi menyampaikan orang dekatnya gubernur, Saudara BN, bahkan mungkin dari sebelum jadi gubernur ya, sudah menjadi orang dekatnya. Kemudian pernah juga menjabat Plt. Sekda Kota Medan waktu Saudara BN menjabat Wali Kota Medan gitu ya dan lain-lain,"
"Nah yang ditanyakan adalah apakah KPK akan mengusut setoran-setoran ke BN ataupun ke atasannya dari BN. Nah tentu ya kami seperti juga yang telah disampaikan beberapa waktu, bahwa saat ini sedang dilakukan upaya follow the money, mengikuti ke mana uang itu," kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Asep menegaskan bahwa KPK tidak akan pilih kasih dalam mengusut kasus korupsi di perkara ini.
KPK pun bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri jejak uang atau follow the money dalam kasus ini.
Fakta-fakta KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut, Koper Biru Jadi Saksi hingga Jejak Aliran Uang |
![]() |
---|
Warga: Tempat Berkumpul Para Bos-bos, KPK Geledah Rumah Tersangka Topan Obaja Ginting di Jalan Busi |
![]() |
---|
KPK Geledah Kantor Milik Tersangka Topan Obaja Ginting di Jalan Busi Medan, Pasca Dari PUPR Sumut |
![]() |
---|
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut Selama Enam Jam, Bawa Koper Keluar Lewat Jalur Belakang |
![]() |
---|
3 Jam Geledah Kantor Kedua Kadis PUPR Sumut, KPK Bawa Koper Berwarna Biru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.