KPK Geledah Kantor PUPR Sumut
KPK Geledah 2 Kantor PUPR Sumut, Amankan Koper
Adapun dua lokasi yang digeledah yaitu di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut di Jalan Sakti Lubis dan di kantor sementara.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
"Seperti saya sampaikan bahwa selebihnya ini sedang kita ikuti. Kalau nanti ke siapa pun ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas atau ke gubernur, ke mana pun itu dan kami memang meyakini, kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bekerja sama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” kata Asep.
Baca juga: Bursa Transfer - Marcus Rashford Menolak 3 Klub Liga Inggris, Barcelona Minta Tunggu Waktunya
Baca juga: ANAK yang Buang Ibu ke Panti Jompo dan Minta Tak Dikabari Jika Meninggal Buka Suara: Gak Bisa Jalan
Lebih jauh, Asep menegaskan bahwa KPK akan memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut.
Tak terkecuali dengan memeriksa menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution.
"Nah kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang itu bisa sampai kepada yang bersangkutan. Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan kita kecualikan. Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil dan kita minta keterangan. Ditunggu saja ya," ujar Asep.
Asep turut menyinggung kunjungan Bobby Nasution ke Gedung KPK pada bulan April 2025 lalu.
Kunjungan tersebut disebut tidak secara spesifik membahas kasus ini.
"Kemudian pada bulan April, ini Saudara BN, selaku gubernur terpilih di Sumatera Utara. Ini sepengetahuan kami tidak hanya gubernur Sumatera Utara, gubernur Jawa Barat juga ke sini dan beberapa gubernur yang lain, beberapa kepala daerah yang lain ke sini,”
"Tentunya menyampaikan beberapa hal yang ada di wilayahnya. Yang disampaikan tidak spesifik terkait tentang ini. Memang mungkin terkait dengan birokrasi yang ada di sana, hambatan-hambatan birokrasi apa saja dan yang lain-lainnya," ujar Asep.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut pada Kamis (26/6/2025) malam.
Mereka adalah Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut; M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG); M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN); dan Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
Berawal dari Pengaduan Masyarakat
Ternyata pengusutan kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat (dumas) soal proyek infrastruktur jalan yang kurang bagus di Sumut.
Hal tersebut disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Pol Asep Guntur, dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
Kata Asep, masyarakat mengadu soal proyek infrastruktur jalan yang kurang bagus di Sumut.
"Kronologinya di mana sejak beberapa bulan lalu itu ada informasi dari masyarakat kepada kami terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, kemudian juga adanya infrastruktur di wilayah tertentu di Sumut kualitasnya yang memang kurang bagus sehingga diduga ada tindak pidana korupsi pada saat pembangunannya," kata Asep.
Fakta-fakta KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut, Koper Biru Jadi Saksi hingga Jejak Aliran Uang |
![]() |
---|
Warga: Tempat Berkumpul Para Bos-bos, KPK Geledah Rumah Tersangka Topan Obaja Ginting di Jalan Busi |
![]() |
---|
KPK Geledah Kantor Milik Tersangka Topan Obaja Ginting di Jalan Busi Medan, Pasca Dari PUPR Sumut |
![]() |
---|
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut Selama Enam Jam, Bawa Koper Keluar Lewat Jalur Belakang |
![]() |
---|
3 Jam Geledah Kantor Kedua Kadis PUPR Sumut, KPK Bawa Koper Berwarna Biru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.