Berita Deli Serdang Terkini

Uang Rp 7 Miliar Amblas tapi Lahan Pengganti Pasar Pancurbatu Deli Serdang Tak Kunjung Tuntas

Sebuah cerita lama tentang dana miliaran rupiah yang 'menguap' kembali menghantui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PENERTIBAN PKL : Personil Satpol PP Deli Serdang mengangkat dagangan PKL yang membandel dan berjualan ke luar area pasar Pancur Batu, Senin (30/6/2025). Saat ini Pemkab Deli Serdang belum bisa mencarikan tempat yang baru untuk pemindahan pasar Pancur Batu. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Sebuah cerita lama tentang dana miliaran rupiah yang 'menguap' kembali menghantui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

Uang muka sebesar Rp 7 miliar yang telah digelontorkan sejak tahun 2019 untuk pembelian lahan pengganti Pasar Pancur Batu, hingga kini masih raib tak tentu rimbanya.

Yang lebih menyesakkan, sepetak pun tanah dari lahan seluas 3,2 hektare di Desa Pertampilen, Kecamatan Pancur Batu, belum sah menjadi milik Pemkab.

Kasus pembelian lahan senilai total Rp 14,7 miliar ini memang telah menjadi saga panjang.

Ironisnya, janji penyelesaian masalah ini seolah menjadi lagu lama yang terus diputar.

Kepala Bagian Hukum Deli Serdang, Muslih Siregar, saat dikonfirmasi, lagi-lagi menyampaikan nada yang familiar dari tahun sebelumnya.

Dengan tegas, Muslih menyatakan Pemkab akan menggugat secara perdata kasus ini.

Sebuah pernyataan yang persis sama dengan apa yang ia lontarkan pada tahun 2024.

"Iya ini kita sedang menyusun untuk menggugat ke pengadilan. Sudah kita rapatkan ini sekali dan ini mau dirapatkan lagi. Ya untuk menyusun gugatan ini kan perlu rapat dulu tim. Targetnya bulan ini bisa selesailah dan didaftarkan gugatan perdananya ke pengadilan," ujar Muslih Siregar.

Muslih menambahkan, pihak penggugat nanti adalah pengguna anggaran, yang dalam hal ini adalah Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag).

Sementara itu, pihak yang akan digugat adalah para pemilik lahan yang telah menerima uang muka pada tahun 2019.

Kasus ini disebut berjalan berlarut-larut karena orang yang menerima kuasa jual lahan tersebut telah diproses secara hukum dan bahkan telah mendapatkan putusan hukum yang inkrah.

Pasar Pancur Batu Kian Semrawut, Bus Listrik Jadi Saksi Bisu Kemacetan

Di tengah ketidakjelasan nasib lahan baru, kondisi Pasar Pancur Batu yang lama kian memprihatinkan.

Jumlah pedagang yang terus membengkak membuat area pasar tak lagi mampu menampung. 

Akibatnya, pemandangan pedagang yang nekat 'meluber' hingga ke area terminal Pancur Batu menjadi hal lumrah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved