Berita Viral

BABAK Baru Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar, Aipda Robig Zaenudin Dituntut 15 Tahun Penjara

Masih ingat kasus polisi Aipda Robig Zaenudin tembak mati pelajar SMK di Semarang, Jawa Tengah?

Editor: Juang Naibaho
TRIBUNJATENG/Rahdyan Trijoko Pamungkas
POLISI TEMBAK PELAJAR - Aipda Robig Zaenudin, polisi penembak mati siswa SMK Negeri 4 Gamma Rizkynata Oktafandy, disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/4/2025). Aipda Robig Zaenudin dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 200 juta pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (8/7/2025). 

Namun, dirinya secara pribadi menuntut Robig dihukum seumur hidup atau hukuman mati. "Puas tapi tidak terlalu memuaskan," katanya. 

Baca juga: AKSI PROTES Soal Aipda Robig Penembak Mati Gamma Siswa SMK Terima Gaji dan Banding: Gak Punya Malu

Dalam perjalanan kasus ini, Aipda Robig Zaenudin juga dipecat atau diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang etik di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024).

Pada sidang etik itu, Robig terbukti melakukan perbuatan tercela sebagai anggota kepolisian.

"Melakukan penembakan terhadap sekelompok orang yang lewat atau anak yang sedang menggunakan sepeda motor," ungkapnya. 

Usai mendengar putusan itu, Robig berencana mengajukan banding. 

Sebelumnya, Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono saat rapat bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024), membeberkan motif penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin. 

Ia menegaskan bahwa penembakan itu bukan karena adanya tawuran.

Aipda Robig menembak karena merasa kendaraannya terpepet motor korban saat melintas di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.

Aris mengungkapkan, pada Minggu (24/11/2024) dini hari, Aipda RZ hendak pulang setelah selesai bertugas.

Di tengah jalan, Aipda RZ yang menggunakan sepeda motor merasa kendaraannya terpepet tiga motor lainnya, satu di antaranya sepeda motor yang ditumpangi Gamma.

"Motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet," kata Aris.

Karena merasa terpepet, Aipda Robig menyusul tiga orang tersebut, dan menunggu di persimpangan jalan.

Setelahnya, tiga orang tersebut melintas lalu Aipda Robig melepaskan tembakan yang akhirnya membuat Gamma tewas saat dibawa ke rumah sakit.

"Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan," ujarnya.

Berdasarkan rekaman CCTV, Aipda Robig lantas menyusul motor yang ditumpangi Gamma dan temannya. Aipda Robig pun menunggu siswa SMKN 4 Semarang tersebut di persimpangan jalan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved