Berita Binjai Terkini

TAMPANG Pasutri Asal Medan yang Tembak Polisi setelah Kepergok Edarkan Narkoba, Ini Identitasnya

Namun tembakan itu tidak tepat sasaran, sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap TH dan PP. 

|
DOK POLRES BINJAI
DITANGKAP POLISI - Pasangan suami istri (Pasutri) ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai usaj kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. Pasutri ini bernisial TH (38) dan PP (32). Mereka ditangkap di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Pasangan suami istri (Pasutri) ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai usaj kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. 

Pasutri ini bernisial TH (38) dan PP (32). Mereka ditangkap di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Awal penangkapan, Kasat Narkoba, AKP Syamsul Bahri, mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli sabu dalam jumlah besar. 

Baca juga: Dituntut Hukuman Mati, Dosen Tiromsi Sitanggang Ucap Bahagia: Saya Dosen Ajarin Sarjana Benar

Kasat Narkoba ini pun memerintahkan langsung personelnya untuk melakukan penyelidikan.

"Hasil Penyelidikan, saat itu personel menemukan satu unit sepeda motor yang berjalan melawan arah arus lalu lintas dengan dikendarai oleh seorang pria yang berboncengan dengan seorang perempuan," ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Selasa (8/7/2025). 

"Kemudian merasa ada yang aneh, selanjutnya personel membuntutinya dari arah belakang dengan jarak yang cukup aman," sambungnya. 

Baca juga: Reaksi Gubsu Bobby Nasution soal Dugaan Korupsi Topan Ginting Gunakan e-Katalog

Sesampainya di sebuah rumah kosong, pengendara sepeda motor menghentikan kendaraannya. 

Selanjutnya seorang perempuan yang diboncengnya pada saat itu turun dari sepeda motor kemudian berjalan menuju samping rumah kosong dengan membawa satu bungkus plastik asoi (kresek) warna biru. 

"Sedangkan seorang pria sebagai pengendara, turun dari sepeda motornya. Kemudian mencari tempat bersembunyi dan terlihat oleh petugas sedang menggenggam satu pucuk senjata api berwarna hitam," ujar Junaidi. 

Saat hendak ditangkap, pria tersebut berupaya melawan dengan cara menembakkan senjata yang dimilikinya ke arah personel Sat Res Narkoba Polres Binjai. 

Namun tembakan itu tidak tepat sasaran, sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap TH dan PP. 

Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik hijau merek Guanyinwang berisi sabu dengan berat 1 Kg, satu plastik asoi warna biru, satu unit handphone merek Samsung warna putih, satu unit handphone merek Samsung warna hijau tosca, satu pucuk senjata rakitan warna hitam.

Kemudian satu selongsong peluru dan satu unit sepeda motor Honda Scoppy BK 5820 ALC. 

"Setelah dilakukan interogasi terhadap TH dan PP, mereka mengakui sebagai pasangan suami istri yang domisili di Jalan Bromo, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan," ujar Junaidi. 

Terhadap TH dan PP beserta barang buktinya sudah diamankan di Polres Binjai.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup atau mati.

Chandra Sang Mantan Perwira TNI AL Jadi Bandar Sabu di Asahan, Tembak Polisi Saat Hendak Ditangkap

Kasus pengedar yang tembak polisi saat hendak ditangkap, baru-baru ini terjadi di Asahan, Sumatera Utara, tepatnya pada Februari 2025.

Sang pelaku atau pengedar merupakan pecatan perwira TNI AL bernama Chandra menjadi sorotan publik.

Chandra mantan perwira TNI AL itu jadi bandar sabu di Asahan bahkan menembak polisi saat hendak ditangkap.

BURON NARKOBA - Tangkapan layar cctv mantan personel Lanal Tanjungbalai Asahan, C, menodongkan senjata api terhadap personel Satres Narkoba Polres Asahan saat hendak mengamankan dirinya. C berhasil kabur dengan membawa sepeda motor, dan kini menjadi Buron.
BURON NARKOBA - Tangkapan layar cctv mantan personel Lanal Tanjungbalai Asahan, C, menodongkan senjata api terhadap personel Satres Narkoba Polres Asahan saat hendak mengamankan dirinya. C berhasil kabur dengan membawa sepeda motor, dan kini menjadi Buron. (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

Kini sosok dan profilnya pun terkuak.

Chandra pernah bertugas di Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan.

Pangkat terakhirnya adalah perwira berpangkat letnan dua atau letda.

Letda merupakan pangkat terendah dalam jenjang perwira pertama di TNI AL.

Chandra diketahui dipecat pada 2022.

Sebelumnya kasus ini bermula saat Polres Asahan membongkar peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kota Tanjung Balai, pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. 

Petugas mengantongi nama  Ali (45) sebagai terduga pelaku.

Polisi awalnya menyamar sebagai pembeli yang akan mengambil barang milik Ali.

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, mengatakan terduga pelaku membawa narkoba seberat 4 kg.

"Kesepakatan harganya adalah Rp 230.000.000 per kilogram, sehingga total harga untuk 4 kg sabu tersebut mencapai Rp 920.000.000," katanya.

Singkat cerita, petugas menemui Ali di Perumahan Johor Permai, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Ali tidak berkutik ketika diamankan polisi.

Dari hasil interogasi, ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Chandra.

Ali mengaku selama ini sebagai kurir yang membawa sabu dari Malaysia.

Ia membawa 4 kg sabu, sementara 6 kg lainnya dibawa oleh Chandra.

"Ini kali kedua saya. Dan saya tidak pernah melakukan transaksi sabu."

"Saya cuma membawakan dari Malaysia ke Tanjungbalai saja dengan upah Rp 7 juta," katanya, Jumat (21/2/2025), dikutip dari Tribun-Medan.com.

Polisi lalu melakukan pengembangan hingga mengetahui keberadaan Chandra.

Berdasarkan keterangan Ali, yang bersangkutan berada di Perumahan Surya Mas, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Petugas lantas bergerak guna membekuk Chandra.

Upaya penangkapan dimulai dengan mengintai lokasi kejadian.

Sekitar pukul 15.00 WIB, Chandra tampak keluar rumah menggunakan sepeda motor.

Polisi yang melihat berupaya melakukan penangkapan.

Namun, Chandra melesatkan rentetan tembakan.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menyebut tidak ada anggotanya yang terluka.

"Saat tim hendak masuk ke kediaman tersangka C, petugas langsung ditodongkan senjata api dan ditembak ke arah personel."

"Beruntung, personel tidak ada yang terkena dan semuanya alhamdulillah sehat dan selamat," katanya, Jumat.

Barang Bukti

AKBP Afdhal menyebut Chandra lolos dalam penyergapan.

Pecatan TNI AL itu sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi bekerja sama dengan Lanal Tanjungbalai Asahan mengejar Chandra yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami masih bekerjasama dengan Lanal Tanjungbalai untuk melakukan penyelidikan kasus ini," ungkap AKBP Afdhal.

Dalam upaya penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

1. Enam bungkus narkotika jenis sabu-sabu, 

2. Senjata api merk Baretta,

3. 352 butir lebih peluru kaliber 19 mm dan 10 mm.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved