Berita Viral

SOSOK Calon Pengantin Gugat Puskesmas di Aceh Rp1,1 Miliar Setelah Bikin Pernikahannya Batal

Inilah sosok calon pengantin yang gugat puskesmas di Aceh Rp1,1 miliar setelah keliru menyatakan ia hamil hingga pernikahannya batal digelar

Instagram/ Info Bireuen
GUGAT PUSKESMAS - Seorang calon pengantin perempuan di Kabupaten Bireue Aceh, menggugat Puskesmas Samalanga senilai lebih dari Rp1,1 miliar setelah dinyatakan hamil secara keliru. Akibat hasil tes yang tidak akurat itu, pernikahan yang telah direncanakan batal digelar. Perempuan berinisial F merasa nama baik dan masa depannya hancur akibat pernyataan keliru tersebut. 

Sidang lanjutan pun dilaksanakan Senin (7/7/2025), di mana mediasi kembali ditunda lantaran hakim mediator memberikan waktu tambahan bagi penggugat dan tergugat untuk menyiapkan proposal mediasi.

Kajari Bireuen, H Munawal Hadi SH MH, menyatakan komitmen Kejaksaan untuk memberikan pendampingan hukum yang profesional kepada Pemkab Bireuen dalam kasus ini.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan, menjaga transparansi, dan mendukung penyelesaian yang adil,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses penyelesaian perkara kepada pihak (berwenang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jateng

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan


 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved