Sumut Terkini
Jalan Rusak yang Menghubungkan 2 Desa di Langkat Ternyata Jadi Temuan BPK karena Kurang Volume
Proyek itu diborong CV AR yang mulai dikerjakan pada 11 Juli 2022 sampai 22 Desember 2022.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
Muncul dugaan, pengerjaan proyek sarat perilaku koruptif, kolusi hingga nepotisme yang dilakukan oleh rekanan berinisial CS tersebut.
Dugaan adanya praktik KKN ini kian menguat karena letak atau lokasi proyek pengerjaan pada pelosok desa di Kabupaten Langkat.
Jarak 66 km dari Kota Stabat dengan waktu tempuh hampir 3 jam ini, menunjukkan lokasi proyek jauh dari pusat Pemerintahan Kabupaten Langkat.
Karenanya, melalui proyek ini diduga menjadi ajang oknum-oknum memperkaya diri atas dugaan tidak sesuai bestek tersebut.
Belum lagi kondisi medan saat hendak menuju lokasi proyek, penuh dengan tantangan. Jalan tidak mulus dan rata serta sepanjang mata memandang di kanan-kiri yang dilihat perkebunan sawit.
Itu menunjukkan lokasi proyek adalah daerah pelosok di Kabupaten Langkat. Kini, kondisi infrastruktur yang dikerjakan tahun 2022 itu sudah rusak dan bahkan berlubang dengan diameter besar hingga pada lapisan aspalnya pun terangkat yang diduga karena tidak sesuai bestek.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Petani Asal Samosir Laporkan Kasat Reskrim hingga Penyidik Polres Samosir ke Propam Polda Sumut | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Operasi Kancil Rampung, Polda Sumut Serta 5 Polres Prioritas Ungkap 249 Kasus, Sita 114 Motor Curian | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Punya Jejaring di Pemprovsu, Chairin Simanjuntak Sudah Tepat Jadi Plh Sekda Kota Binjai | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kabar Baik Bagi Petani, Pemkab Humbahas Terapkan Penurunan Harga Pupuk Subsidi Sebesar 20 Persen | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tiga Bulan Dilantik, Harli Siregar Pimpin Kejatisu, Sita Ratusan Miliar Kerugian Negara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.