Breaking News

Berita Viral

NASIB Kasmudjo Diseret Lagi, Kini Dilaporkan Rismon Soal Videonya Bareng Jokowi di Dies Natalis UGM

Dosen Pebimbing Akademik Jokowi, Kasmudjo kembali diseret dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.  

Tangkapan Layar TribunVideo.com
POLEMIK IJAZAH - Kolase Kasmudjo dosen akademik Joko Widodo (kanan) dan Rismon (kiri). Detik-detik Rismon Sianipar diusir saat mengunjungi kediaman dosen akademik Joko Widodo, Kasmudjo. 

"Saya mendampingi. Mengikuti yang saya dampingi," katanya.

Ia mengatakan kala itu belum boleh mengajar.

"Saya tidak boleh melakukan pelajaran sendiri," katanya.

Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta mengatakan Kasmudjo merupakan dosen pembimbing akademik Jokowi.

"Iya benar. Ir Kasmudjo adalah pembimbing akademik Joko Widodo semasa kuliah," katanya, melansir dari TribunBogor.

Sigit mengungkap Kasmudjo memulai karirnya di UGM tahun 1977.

Ia menjabat sebagai asisten ahli.

"Yang bersangkutan menerima jabatan asisten ahli," kata Sigit.

Perlu diketahui, asisten ahli adalah tahap awal setelah menjadi CPNS dan memenuhi persyaratan akademik sebagai dosen.

Ia menjelaskan pemimbing akademik biasanya bertugas melakukan pengawasan proses studi mahasiswa selama kuliah.

Hanya saja Sigit Sunarta tak bisa memastikan sejak kapan Kasmudjo menjadi pembimbing akademik Jokowi.

"Kami masih cek kembali," katanya.

Berdasar data riwayat hidup dari Fakultas Kehutanan, Kasmudjo terakhir tercatat sebagai Lektor Kepala dengan jabatan struktural sebagai Kepala Laboratorium Hasil Hutan Non Kayu.

Ia masuk dalam kategori dosen golongan Pembina Utama Muda.

Kasmudjo mulai pensiun pada 1 Desember 2014.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Jokowi yang mengatakan bahwa Kasmudjo sebagai kepala laboratorium.

"Beliau ini yang memegang penuh di labnya sama di teorinya mengenai struktur dan sifat kayu. Beliau jagonya," kata Jokowi.

Sementara Rismon Sianipar, terlapor laporan Jokowi di Polda Metro Jaya menegaskan Joko Widodo dan Kasmudjo telah melakukan penipuan.

Pasalnya Jokowi pernah bercerita bahwa Kasmudjo merupakan pembimbing skripsinya.

"Akhirnya kotak pandora terbuka bahwa Kasmudjo saat itu masih asisten dosen. Yang ngikuti dosen senior. Boro-boro jadi pembimbing skrispsi. Dia masih ngekor kemana dosen senior, saat ngajar dia duduk lah, masih dosen belajar dia," kata Rismon Sianipar.

Oleh sebab itulah Rismon menuduh Jokowi dan Kasmudjo telah melakukan penipuan.

Ia mengatakan mestinya Bareskrim Polri menangkap keduanya.

"Apalagi pembimbing skripsi ya gak mungkin, harus dosen senior. Inilah penipu akut Joko Widodo. Harusnya Bareksrim menangkap langsung dia sudah menipu ratusan juta orang. Kalau polisi profesional harusnya Jokowi sebagai presiden yang menipu ratusan juta orang ditangkap karena dia jelas menipu," katanya.

Di sisi lain, penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, memberikan pesan terkait kasus ijazah mantan Presiden Jokowi.

Pertama, ia meminta agar pihak kepolisian terbuka saat menyampaikan keterangan mengenai progres penyelidikan.

Aryanto berharap Polri bisa menyampaikan keterangan-keterangan dari saksi yang telah diperiksa.

"Pesan saya kepada polisi, tolong Pak Polisi sekarang terbuka. Jangan menutup keterangan. Ini sudah diperiksa 10 saksi. Bukan keterangan itu."

"Menurut saya, saksi A ngomong apa dijelaskan, saksi B ngomong apa, semua dibuka aja ke publik," tutur Aryanto dalam tayangan Dua Arah KompasTV, dikutip Tribunnews.com, Sabtu (17/5/2025).

"Sehingga, berkas yang dibikin oleh polisi itu betul-betul apa yang didapat di lapangan," imbuh dia.

Aryanto lantas menyinggung soal kecurangan yang dilakukan oknum-oknum penyidik.

Ia menyebut, ada oknum penyidik memilih-milih data untuk diserahkan kepada Jaksa.

Atas hal itu, Aryanto pun mengingatkan agar Polri bisa bersikap jujur.

Semua bukti yang diperoleh, kata dia, harus diserahkan.

"Karena kecurangan penyidik itu kadang begini, suka-suka datanya banyak, tapi hanya dipilih-pilih yang dikirim ke jaksa," ujar Aryanto.

"Makanya dalam kasus ini dituntut polisi yang jujur, penyidik yang jujur. Artinya apa? Semua alat bukti dikumpulkan, dimasukkan ke berkas, dikirim ke jaksa," lanjutnya.

Pesan kedua dari Aryanto adalah, Jaksa yang menangani kasus ijazah Jokowi, juga agar bisa bersikap jujur.

Ia berharap tak ada pengurangan barang bukti, apalagi manipulasi tuntutan.

"Jaksanya yang jujur juga, jangan sampai bukti dikurangi atau tuntutan dimanipulasi," ucapnya.

Ketiga, Aryanto juga menegaskan agar Hakim yang menangani kasus ijazah Jokowi, tak mudah disuap.

"Terakhir, hakim juga harus yang jujur, jangan sampai hakim (gampang) disuap (seperti) yang kemarin ketangkap itu," pungkas Aryanto.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved