Breaking News

Berita Viral

NASIB Kasmudjo Diseret Lagi, Kini Dilaporkan Rismon Soal Videonya Bareng Jokowi di Dies Natalis UGM

Dosen Pebimbing Akademik Jokowi, Kasmudjo kembali diseret dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.  

Tangkapan Layar TribunVideo.com
POLEMIK IJAZAH - Kolase Kasmudjo dosen akademik Joko Widodo (kanan) dan Rismon (kiri). Detik-detik Rismon Sianipar diusir saat mengunjungi kediaman dosen akademik Joko Widodo, Kasmudjo. 

TRIBUN-MEDAN.com - Dosen Pebimbing Akademik Jokowi, Kasmudjo kembali diseret dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.  

Kasus dugaan ijazah palsu ini semakin panas. Jokowi dan Roy Suryo saling lapor dan sedang diselidiki Polisi. 

Laporan Jokowi yang mengadu sebagai korban pencemaran nama baik telah naik ke penyidikan. Jokowi melaporkan lima orang termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa dan dua orang lain. 

Roy Suryo Cs bakal jadi tersangka pencemaran nama baik. 

Kendati demikian, Roy Suryo tetap menyerang Jokowi dan memaparkan dugaan bukti ijazah palsu Jokowi.  

Setelah laporan Jokowi naik jadi penyidikan di Polda Metro Jaya, kini Rismon Sianipar berbalik melaporkan Jokowi ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (15/7/2025).

Tak cuma Jokowi, Rismon turut menyeret mantan dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Kasmudjo dalam laporannya.

Keduanya dilaporkan terkait dugaan penyebaran berita bohong.

"Hari Selasa 15 Juli 2025, saya Rismon Sianipar bersama TIPU UGM melaporkan dugaan penyebaran berita bohong Jokowi dan Kasmudjo tahun 2017 saat Dies Natalis UGM terkait dosen pembimbing skripsi dan akademik," ungkap Rismon Sianipar dalam video yang dibagikan.

Baca juga: KESAKSIAN Istri Brigadir Nurhadi, tak Percaya Suaminya Cium Melanie Putri, Ungkit Momen Puasa

Baca juga: TERNYATA Sempat Ada Telfon Masuk ke HP Arya Daru Pukul 02.01, Sumbernya Dilacak Dari Menteng

Rismon menyebut, Jokowi dan Kasmudjo pernah terlibat dalam sebuah dialog saat Jokowi berkunjung ke UGM pada 2017 lalu

Saat itu, Jokowi beberapa kali menegaskan bahwa Kasmudjo adalah 'pembimbingnya' yang galak.

Jokowi juga menyebut bahwa saat dibimbing Kasmudjo, dia harus bolak-balik memperbaiki skripsinya

Namun, belum lama ini Kasmudjo sendiri membantah bahwa dirinya adalah pembimbing skripsi Jokowi. Dia juga membantah sebagai pembimbing akademik Jokowi

Berkaca dari hal itu, Rismon menganggap bahwa Jokowi diduga telah melakukan kebohongan publik

"Bahwa di tahun 2017 Pak Jokowi dan pak Kasmudjo di situ berdialaog, ada bimbingan skripsi bolak-balik dan galak segala macam dan publik menyimpulkan bahwa Pak Kasmudjo adalah pembimbing skripsinya, tapi dibantah langsung tahun 2025 oleh Pak Kasmudjo sendiri," terang Rismon

Laporan ini sekaligus untuk menguji pihak kepolisian agar menerapkan prinsip persamaan hukum bagi semua warga negara.

"Asas persamaan di depan hukum, maka kami mendesak supaya Polda DIY memproses ini dan memanggil orang-orang yang diduga melakukan kebohongan tersebut. Jadi, tidak ada istilahnya mantan pengusaha, rakyat sipil, itu sama di depan hukum," katanya.

Laporan ini, kata Rismon, juga untuk menguji kepatuhan hukum Jokowi yang telah melaporkanya ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu

"Kami dilaporkan oleh Pak Jokowi di Polda Metro Jaya, kita datang, kita patuh hukum. Nah, sekarang kita uji apakah pak Jokowi patuh hukum nggak ketika dipanggil Polda DIY," ungkap Rismon.

Rismon Sianipar Diusir Saat Kunjungi Kediaman Kasmudjo

Inilah momen Rismon Sianipar diusir saat kunjungi Kasmudjo dosen Jokowi.

Kedatangan Rismon ke rumah Kasmudjo adalah ingin mempertanyakan soal sosok dosen pembimbing Jokowi.

Melihat kedatangan Rismon, Kasmudjo tak berkenan mengizinkan Rismon masuk.

Detik-detik Rismon Sianipar diusir saat mengunjungi kediaman dosen akademik Joko Widodo, Kasmudjo

Namun, kedatangan Ahli digital forensik Rismon Sianipar itu ditolak Kasmudjo.

Dikutip dari Tribun Jatim, Rismon Sianipar sempat melakukan siaran langsung saat mendatangi rumah Kasmudjo

Siaran langsung itu dilakukan melalui channel Youtube Balige Academy pada Senin (16/6/2025). 

Dalam video itu tampak Rismon berdiri di depan rumah Kasmudjo sambil melakukan siaran langsung. 

Lantas, Kasmudjo muncul dari balik pintu warung di samping rumahnya. 

Terlihat Kasmudjo menggunakan masker putih dan plester di wajahnya. 

Rismon pun memperkenalkan diri dan meminza izin untuk bertamu. 

"Bisa kita bertamu sebentar ?" tanya Rismon.

Namun secara tegas, Kasmudjo menolak dan tak menerima kunjungan Rismon Sianipar

Bahkan Kasmudjo hanya berada di balik pintu dan kekeh tak ingin ditanya-tanya oleh ahli digital forensik itu. 

Kasmudjo menegaskan semua urusan tidak boleh di rumah dan dilakukan di fakultas. 

"Tidak, tidak bisa. Karena semua urusan tidak boleh di rumah, harus di fakultas," tegasnya.

Meski begitu, Rismon mencoba menjelaskan maksud kedatangannya untuk bertanya soal pengakuan Jokowi terkait Kasmudjo adalah dosen pembimbing akademiknya. 

Rismon menanyakan soal cerita Jokowi tahun 2017 silam yang menyebut Kasmudjo adalah dosen pembimbingnya.

"Bukan pak, yang tahun 2017 kan bapak tampil di TV bersmaa Pak Jokowi. Pak Jokowi mengatakan pak Jokowi bolak-balik bimbingan skripsi," kata Rismon.

Lantas, Kasmudjo menegaskan bahwa ia bukan dosen pembimbing skripsi dan bukan dosen pembimbing akademik Jokowi. 

UGM Ungkap Sosok Kasmudjo

Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak terima dengan pernyataan Rismon Sianipar yang meragukan kemampuan Kasmudjo, dosen pembimbing akademik Jokowi. 

UGM mengungkapkan bahwa Kasmudjo merupakan asisten dosen bukan sembarangan. 

"Pembimbingnya itu Prof Sumitro. Pembantunya ada sendiri. Yang menguji ada sendiri," kata Kasmudjo

Ir Kasmudjo mengaku sebagai asisten dosen saat Jokowi kuliah di UGM mulai dari tahun 1980 sampai 1985.

"Saya mendampingi. Mengikuti yang saya dampingi," katanya.

Ia mengatakan kala itu belum boleh mengajar.

"Saya tidak boleh melakukan pelajaran sendiri," katanya.

Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta mengatakan Kasmudjo merupakan dosen pembimbing akademik Jokowi.

"Iya benar. Ir Kasmudjo adalah pembimbing akademik Joko Widodo semasa kuliah," katanya, melansir dari TribunBogor.

Sigit mengungkap Kasmudjo memulai karirnya di UGM tahun 1977.

Ia menjabat sebagai asisten ahli.

"Yang bersangkutan menerima jabatan asisten ahli," kata Sigit.

Perlu diketahui, asisten ahli adalah tahap awal setelah menjadi CPNS dan memenuhi persyaratan akademik sebagai dosen.

Ia menjelaskan pemimbing akademik biasanya bertugas melakukan pengawasan proses studi mahasiswa selama kuliah.

Hanya saja Sigit Sunarta tak bisa memastikan sejak kapan Kasmudjo menjadi pembimbing akademik Jokowi.

"Kami masih cek kembali," katanya.

Berdasar data riwayat hidup dari Fakultas Kehutanan, Kasmudjo terakhir tercatat sebagai Lektor Kepala dengan jabatan struktural sebagai Kepala Laboratorium Hasil Hutan Non Kayu.

Ia masuk dalam kategori dosen golongan Pembina Utama Muda.

Kasmudjo mulai pensiun pada 1 Desember 2014.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Jokowi yang mengatakan bahwa Kasmudjo sebagai kepala laboratorium.

"Beliau ini yang memegang penuh di labnya sama di teorinya mengenai struktur dan sifat kayu. Beliau jagonya," kata Jokowi.

Sementara Rismon Sianipar, terlapor laporan Jokowi di Polda Metro Jaya menegaskan Joko Widodo dan Kasmudjo telah melakukan penipuan.

Pasalnya Jokowi pernah bercerita bahwa Kasmudjo merupakan pembimbing skripsinya.

"Akhirnya kotak pandora terbuka bahwa Kasmudjo saat itu masih asisten dosen. Yang ngikuti dosen senior. Boro-boro jadi pembimbing skrispsi. Dia masih ngekor kemana dosen senior, saat ngajar dia duduk lah, masih dosen belajar dia," kata Rismon Sianipar.

Oleh sebab itulah Rismon menuduh Jokowi dan Kasmudjo telah melakukan penipuan.

Ia mengatakan mestinya Bareskrim Polri menangkap keduanya.

"Apalagi pembimbing skripsi ya gak mungkin, harus dosen senior. Inilah penipu akut Joko Widodo. Harusnya Bareksrim menangkap langsung dia sudah menipu ratusan juta orang. Kalau polisi profesional harusnya Jokowi sebagai presiden yang menipu ratusan juta orang ditangkap karena dia jelas menipu," katanya.

Di sisi lain, penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, memberikan pesan terkait kasus ijazah mantan Presiden Jokowi.

Pertama, ia meminta agar pihak kepolisian terbuka saat menyampaikan keterangan mengenai progres penyelidikan.

Aryanto berharap Polri bisa menyampaikan keterangan-keterangan dari saksi yang telah diperiksa.

"Pesan saya kepada polisi, tolong Pak Polisi sekarang terbuka. Jangan menutup keterangan. Ini sudah diperiksa 10 saksi. Bukan keterangan itu."

"Menurut saya, saksi A ngomong apa dijelaskan, saksi B ngomong apa, semua dibuka aja ke publik," tutur Aryanto dalam tayangan Dua Arah KompasTV, dikutip Tribunnews.com, Sabtu (17/5/2025).

"Sehingga, berkas yang dibikin oleh polisi itu betul-betul apa yang didapat di lapangan," imbuh dia.

Aryanto lantas menyinggung soal kecurangan yang dilakukan oknum-oknum penyidik.

Ia menyebut, ada oknum penyidik memilih-milih data untuk diserahkan kepada Jaksa.

Atas hal itu, Aryanto pun mengingatkan agar Polri bisa bersikap jujur.

Semua bukti yang diperoleh, kata dia, harus diserahkan.

"Karena kecurangan penyidik itu kadang begini, suka-suka datanya banyak, tapi hanya dipilih-pilih yang dikirim ke jaksa," ujar Aryanto.

"Makanya dalam kasus ini dituntut polisi yang jujur, penyidik yang jujur. Artinya apa? Semua alat bukti dikumpulkan, dimasukkan ke berkas, dikirim ke jaksa," lanjutnya.

Pesan kedua dari Aryanto adalah, Jaksa yang menangani kasus ijazah Jokowi, juga agar bisa bersikap jujur.

Ia berharap tak ada pengurangan barang bukti, apalagi manipulasi tuntutan.

"Jaksanya yang jujur juga, jangan sampai bukti dikurangi atau tuntutan dimanipulasi," ucapnya.

Ketiga, Aryanto juga menegaskan agar Hakim yang menangani kasus ijazah Jokowi, tak mudah disuap.

"Terakhir, hakim juga harus yang jujur, jangan sampai hakim (gampang) disuap (seperti) yang kemarin ketangkap itu," pungkas Aryanto.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved