Eksekusi Lahan Jalan Aluminium

3 Kepling Tanjung Mulia Dikeroyok Warga Saat Penolakan Eksekusi

Penangkapan tiga Kepling tersebut berlangsung dramatis, dimana ketiganya ditangkap di tempat berbeda. 

|

Namun, tidak ada satu pun anggota yang mengakui perbuatannya.

Pantauan Tribun Medan, terlihat Kapolres Polres Belawan AKBP Wahyudi Rahmat, menarik semua personilnya dari lokasi tersebut.

AKBP Wahyudi juga meminta maaf kepada warga dan menarik semua petugasnya.

EKSEKUSI LAHAN- Personil gabungan terdiri dari Polisi, TNI, Sat Pol PP, dan damkar lakukan pengamanan terhadap eksekusi rumah milik warga di Jalan Aluminium, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Kamis (17/7/2025)
EKSEKUSI LAHAN- Personil gabungan terdiri dari Polisi, TNI, Sat Pol PP, dan damkar lakukan pengamanan terhadap eksekusi rumah milik warga di Jalan Aluminium, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Kamis (17/7/2025) (TRIBUN MEDAN/HAIKAL)

Ratusan warga Jalan Aluminium, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan turun ke jalan, Kamis (17/7/2025).

Hal tersebut dilakukan warga sebagai bentuk penolakan keras terhadap persoalan eksekusi lahan yang akan dilakukan Pengadilan Negeri Medan.

Pantauan Tribun Medan, ratusan personil gabungan terdiri dari Polisi, TNI, Sat Pol PP, dan damkar lakukan pengamanan.

Terlihat petugas personil melakukan apel pagi untuk diberikan arahan persoalan eksekusi lahan, sementara itu warga duduk di jalan.

Warga melakukan penolakan dengan menutup jalan, membawa spanduk hingga melakukan orasi.

Warga meminta aparat penegak hukum untuk tarik kembali pasukan dan tidak terjadinya eksekusi lahan itu.

Terlihat, warga sempat dorong-mendorong dengan petugas kepolisian.

 "Pergi dari sini jangan kesini," teriak warga.

Petugas pun melakukan upaya mediasi kepada warga yang mencoba anarkis.

Beberapa kali petugas bermediasi dengan warga tetapi tidak digubris.

Akhirnya petugas kepolisian dan petugas dari Pengadilan Negeri Medan mundur dan tidak jadi melanjutkan eksekusi.

Terlihat, petugas kepolisian menarik pasukan.

Irwansyah Gultom, pengacara warga Jalan Aluminium menyesalkan sikap dari tindakan Pengadilan Negeri Medan.

Padahal seharunya hari ini merupakan jadwal mediasi warga dengan Pengadilan Negeri Medan.

"Hari ini kami menyesalkan sikap tindakan tegas terhadap pengadilan dimana melakukan eksekusi terhadap secara sepihak dan tidak ada satu pun warga yang turut ikut mediasi, ujung ujungnya disuruh keluar dari tanah ini," katanya Irwansyah Gultom, Kamis (17/7/2025)

EKSEKUSI LAHAN- Personil gabungan terdiri dari Polisi, TNI, Sat Pol PP, dan damkar lakukan pengamanan terhadap eksekusi rumah milik warga di Jalan Aluminium, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Kamis (17/7/2025)
EKSEKUSI LAHAN- Personil gabungan terdiri dari Polisi, TNI, Sat Pol PP, dan damkar lakukan pengamanan terhadap eksekusi rumah milik warga di Jalan Aluminium, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Kamis (17/7/2025) (TRIBUN MEDAN/HAIKAL)

Ia mengungkapkan secara hukum sudah dilakukan upaya praperadilan perlawanan terhadap eksekusi.

Gultom menegaskan jika hari ini terjadi eksekusi akan dilakukan perlawanan dari warga dan tidak peduli apa yang terjadi.

"Warga disini sudah melakukan perlawanan terhadap tanah mereka yang dimana sudah puluhan tahun tinggal disini.

Jika hanya gudang yang akan dilakukan eksekusi maka akan terjadi juga eksekusi lahan tanah warga," jelasnya.

"Itu eksekusi nya ada 17 hektar yang akan dieksekusi, jika disitu ada gudang saja tidak apa, ini juga ada rumah warga di gedung tersebut," tambahnya.

(Cr9/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved