Berita Viral
Manuver Hotman Paris Jelang Putusan Tom Lembong Kasus Impor Gula Hari Ini
Hotman mengungkapkan keyakinannya, bahwa Tom Lembong bakal dibebaskan dari perkara dugaan korupsi impor gula.
Menurutnya, LO yang dimaksud Hotman merupakan satu dokumen yang mencakup pendapat hukum dari Jamdatun dan pengantar dari Jaksa Agung.
Ia juga menegaskan, dalam LO tidak pernah ada pernyataan bahwa impor gula bisa langsung dilaksanakan.
Justru, LO menegaskan bahwa kebijakan impor harus melalui mekanisme rapat terbatas.
“Semuanya harus melalui rapat kondisi terbatas. Kan itu isi LO-nya,” jelas Sutikno.
Ari Yusuf Amir, pengacara Tom Lembong, turut menanggapi pernyataan Hotman.
Ia menyarankan agar Hotman fokus pada pembelaan kliennya sendiri tanpa membawa-bawa nama Tom Lembong.
“Dia fokus dengan klien dia saja, tidak usah urus klien orang lain,” tegas Ari, Rabu (16/7/2025).
Ari juga membantah anggapan bahwa pernyataan Hotman justru menguntungkan posisi Tom Lembong dalam kasus ini.
Ia menyebut strategi hukum yang dipakai timnya berbeda dengan pendekatan yang dilakukan Hotman.
“Sebenarnya logika dia (Hotman) adalah untuk menguntungkan dirinya, bukan Tom, karena arah pembelaan kita bukan ke sana,” ujar Ari.
Dituntut 7 Tahun
Pada persidangan sebelumnya, Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta.
Dalam amar tuntutannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Tom terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi importasi gula tersebut.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun," kata jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Tak hanya pidana badan, dalam tuntutannya jaksa juga meminta agar majelis hakim menjatuhkan pidana denda kepada Tom Lembong sebesar Rp 750 juta.
Apabila denda tersebut tak dibayar maka akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan.
Tom dinilai jaksa telah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*/tribunmedan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Lisa Mariana Masih Ngotot Tes DNA Ulang, Hotman Paris Beri Sindiran Menohok: Lu Kira RK Itu Bodoh |
![]() |
---|
Gegara Tak Diberi Rp240 Ribu, Pemuda di Lubuklinggau Bakar Rumah Ibunya Lalu Sembunyi di Plafon |
![]() |
---|
Soal Ijazah Jokowi, Mahfud MD Minta UGM Tak Lagi Beri Penjelasan dan Mati-matian Membela |
![]() |
---|
Sebut Sudah Diperiksa Denpom, Sosok Oknum TNI Dalang Pembunuhan Ilham, Dibongkar Pengacara Pelaku |
![]() |
---|
PEMICU Ahmad Dhani Diancam Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta, Terus Potong Ucapan Ariel dan Judika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.