Berita Nasional
Fakta Sidang Vonis Tom Lembong, Hakim Sebut Tak Nikmati Hasil hingga Kekecewaan Anies Baswedan
Dalam putusan tersebut, hakim juga mempertimbangkan hal-hal meringankan dalam putusan Tom Lembong.
Selain itu, majelis hakim menilai bahwa Tom Lembong saat menjabat sebagai Mendag telah mengabaikan kepentingan masyarakat sebagai konsumen akhir dari gula kristal putih (GKP).
Hakim menyebut bahwa masyarakat seharusnya berhak mendapatkan GKP dengan harga yang stabil dan terjangkau.
Namun faktanya, menurut hakim, harga GKP di tingkat konsumen tetap tinggi.
Yakni mencapai Rp 13.149 per kilogram pada Januari 2016 dan meningkat menjadi Rp 14.213 per kilogram pada Desember 2016.
Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim menyatakan Tom Lembong terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair jaksa penuntut umum. Ia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain hukuman penjara, Tom Lembong juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 750 juta, subsider enam bulan kurungan.
Sidang vonis ini menjadi perhatian publik dan turut dihadiri sejumlah tokoh nasional.
Mereka antara lain Anies Baswedan, Rocky Gerung, Refly Harun, dan Saut Situmorang.
Anies Kecewa
Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan merasa kecewa atas putusan majelis hakim.
"Saya sangat kecewa dengan keputusan ini," kata Anies di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
Anies menilai, kasus impor gula yang menjerat Tom Lembong sudah dibuka dengan sebaik-baiknya dalam persidangan.
Namun, kata dia, hal tersebut masih bisa dikriminalisasi.
"Jika kasus seterang benderang ini, dengan orang seperti Tom saja, bisa dikriminalisasi, bagaimana dengan jutaan warga negara kita," ujarnya.
Anies mendukung langkah hukum yang akan diambil Tom Lembong berikutnya untuk mencari keadilan.
Tom Lembong
sidang
vonis
hakim
korupsi impor gula
Anies Baswedan
Tribun-medan.com
berita nasional
Fakta Sidang Vonis Tom Lembong
| RISMON Sianipar Yakin Presiden Prabowo Sudah Tahu Gibran Tak Lulus SMA, Saatnya Wapres Dimakzulkan |
|
|---|
| Rocky Gerung Sempat Sindir Naik Kereta dari Solo ke Cipinang,KPK Kini Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh |
|
|---|
| BGN Beri Insentif Rp 5 Juta untuk Konten Positif tentang MBG, Ternyata Cuma Guyonan |
|
|---|
| Ahmad Khozinudin: Anggapan Eksekusi Silfester Sudah Kedaluwarsa Membodohi Masyarakat |
|
|---|
| KPK Ungkap 2 Jalan Investigasi Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Makanya Baru Sekarang Dibeberkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.