Berita Viral

NASIB Wanita Open BO Ini Ditangkap Gegara Bawa Kabur Motor Pelanggan yang Tak Bayar Tarif Jasa

Wanita open BO inisial DS (33) bawa kabur sepeda motor pria inisial A (33). DS bawa kabur motor A lantaran kesal uang jasa Rp 1 juta tak dibayar.

Polres OKU Selatan
DIAMANKAN -- DS (33) (baju pink) tersangka kasus penggelapan sepeda motor, saat diamankan di Mapolres OKU Selatan, Minggu (20/07/2025) 

DS dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, melalui jajaran reskrimnya, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjalin relasi secara daring.

“Perkenalan singkat, apalagi yang berujung pada transaksi yang rentan penyimpangan, sangat rawan menimbulkan tindak kriminal. Masyarakat perlu lebih bijak dan berhati-hati,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang bagaimana relasi yang dibangun secara instan, terutama di media sosial, bisa berujung kerugian dan masalah hukum.

Baca juga: Prediksi Line-up Barcelona Gabungnya Rashford, Lini Depan Barca Buat Lawan Ketar-ketir

Baca juga: KONI Medan Rampungkan Tes Fisik dan Kesehatan Terhadap Atlet Binaan

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved