Berita Viral
PRAKTIK Open BO Pelajar Jakarta Dikendalikan Seorang Narapidana dari Dalam Lapas Kelas I Cipinang
Praktik prostitusi daring (open BO) yang menyasar anak di bawah umur dikendalikan seorang narapidana berinisial AN (40) dari Lapas Kelas I Cipinang.
Atas perbuatannya, pelaku AN dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: SOSOK Hamish Daud Suami Raisa Dituding Open BO hingga Pelecehan, Kini Polisikan Haters
Baca juga: NASIB Wanita Open BO Ini Ditangkap Gegara Bawa Kabur Motor Pelanggan yang Tak Bayar Tarif Jasa
Bayaran para korban
Menurut pengakuan para korban, mereka menerima bayaran antara Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta per sesi, tergantung kesepakatan dengan pelanggan.
Sementara itu, AN memasang tarif hingga Rp 1,5 juta untuk jasa eksploitasi anak.
Uang hasil transaksi kemudian dibagi dua antara pelaku dan korban.
Satu unit handphone merek Tekno Spark Go warna silver yang digunakan untuk menjalankan operasi ini telah disita polisi sebagai barang bukti.
Penangkapan AN menyoroti lemahnya pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan, khususnya terkait penggunaan perangkat komunikasi ilegal.
Meski tengah menjalani hukuman, AN masih bisa menjalankan jaringan eksploitasi seksual terhadap anak dengan bantuan media sosial dan aplikasi pesan singkat.
AKBP Rafles Langgak Putra dari Direktorat Reserse Siber menambahkan bahwa dari ponsel AN, ditemukan sejumlah akun media sosial yang digunakan untuk promosi layanan ilegal tersebut.
“Dari pelaku kami menyita handphone dan akun-akun yang digunakan untuk mengiklankan dan mempromosikan anak-anak ini,” ucapnya.
BO Kasus ini menjadi pengingat serius akan bahaya eksploitasi anak melalui teknologi digital.
Dengan pengawasan yang longgar dan pengendalian dari balik lapas, praktik serupa bisa terulang jika tidak diantisipasi dengan sistem keamanan yang lebih ketat.
Kini, Polda Metro Jaya dan Ditjenpas terus melanjutkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya korban dan pelaku lain dalam jaringan ini.
Baca juga: Lisa Mariana Anggap Dirinya Simpanan Ridwan Kamil dan Bukan Open BO Walau Cuma Ketemu 3 Hari
Baca juga: SOSOK Anak Bos Prodia Diduga Diperas AKBP Bintoro Rp20 M, Diimingi Tutup Kasus Bunuh Gadis Open BO
Pengungkapan ini turut mendapat perhatian dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti menyatakan bahwa pihaknya segera mengambil tindakan setelah menerima informasi dari kepolisian.
Open BO Pelajar Jakarta
Praktik Open BO Pelajar Jakarta Dikendalikan Narap
Lapas Kelas I Cipinang
open BO
Open BO pelajar jakarta dikendalikan dari Lapas Ci
| UPDATE Pengemudi Mobil Brio Merah Kabur Tanpa Bayar Usai Isi BBM, Akhirnya Dipanggil Polisi |
|
|---|
| VIRAL Papan Bunga Wisuda ke Dokter SWN yang Diduga Pelakor, Istri Sah Suci Silaban: Kau Terhina |
|
|---|
| KIPRAH Johnson Panjaitan: Dulu Ikut Membela Keluarga Brigadir J vs Ferdy Sambo, Kini Meninggal Dunia |
|
|---|
| WANITA INI Nekat Curi ATM di Kamar Tetangganya, Raup Rp 6 Juta, Kelabui Korban dengan Voucher Hotel |
|
|---|
| TRAGIS KEMATIAN Mahasiswi Kedokteran Tanti Aulia Syafitri Lubis Ditemukan Tewas Terbakar di Rumahnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.