Berita Viral
Perlawanan Tom Lembong Laporkan Hakim dan Auditor BPKP, Berikut Alasan dan Buktinya
Setelah bebas dari Rutan Cipinang, Tom Lembong mulai melakukan perlawanan atas proses hukum yang menjeratnya.
Bukti selanjutnya yakni terkait salah satu hakim anggota yang menangani kasus korupsi impor gula, Alfis Setiawan.
Menurut Ari, selama proses persidangan, Alfis Setiawan menunjukkan sikap bahwa ia ingin menghukum Tom Lembong.
"Lalu ada salah satu hakim anggota setiap pemeriksaan menunjukkan sikapnya. Namanya kalau enggak salah Pak Alfis itu menunjukkan sikapnya bahwa dia ingin menghukum si terdakwa. Itu kan tidak boleh," jelas Ari.
Alfis Setyawan merupakan hakim anggota dalam persidangan kasus impor gula di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat. Jabatannya adalah Hakim Ad Hoc Tipikor.
Tom Lembong sebelumnya dijerat kasus korupsi impor gula yang terjadi di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016, semasa Tom masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Atas kasus korupsi impor gula ini, Tom Lembong divonis majelis hakim dengan hukuman 4 tahun dan 6 bulan penjara pada perkara tersebut.
Namun kini Tom Lembong sudah bisa menghirup udara bebas, setelah ia mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto dan abolisi itu juga telah disetujui oleh DPR.
Abolisi merupakan penghapusan hukuman terhadap seluruh terpidana atau terdakwa yang bersalah.
Tom Lembong juga sudah keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur pada Jumat (1/8/2025) kemarin, tepatnya sekitar pukul 22.05 WIB. (*/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Jual Bakso Babi Tapi tak Dilabeli Non Halal di Bantul Apakah Bisa Dipidana? |
|
|---|
| Behel Gigi Melda Safitri Kena Nyinyir Warganet, Akui Cuma Untuk Gaya, Sudah Dipasang Sejak 2016 |
|
|---|
| Kompol Yogi Piting Brigadir Nurhadi di Kolam, Ini Peran Misri dan Ipda Haris Chandra |
|
|---|
| IDENTITAS Perwira Kapolsek Terlibat Insiden Keributan dengan Mahasiswa di PN Jakarta Selatan |
|
|---|
| PENGAKUAN Ammar Zoni Dapat Pesan WA Misterius, Tawarkan Hentikan Kasus Tapi Bayar Rp 300 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.