7 FAKTA Oknum Guru yang Mencabuli Siswi di Medan, Korban Tak Cuma Satu hingga Bayar Rp 20 Ribu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum Guru PNS di Medan Cabuli Muridnya Usia 14 Tahun di Kamar Hotel, Modus Ajak Korban Makan Siang

TRIBUN-MEDAN.com - Oknum guru yang satu ini memang tak memahami peran luhur tenaga pendidik.

Alih-alih menjalankan peran edukatif, melejitkan potensi peserta didik, malah melakoni hal sebaliknya meredam bahkan menodai potensi para siswinya.

Kejadian miris ini terjadi di Medan, Sumatera Utara.

PG tak cuma seorang guru tapi sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu sekolah di Kota Medan.

Pria paruh baya berumur 49 tahun ini sehari-hari melakoni tugas mengajar bidang ilmu komputer.

PG tega menodai profesi dan statusnya.

Ia mencabuli siswinya, MNH, siswi remaja 14 tahun.

Tribun MedanĀ merangkum fakta-fakta yang merupakan hasil pengungkapan penyelidikan pihak kepolisian.

Seorang guru di Kota Medan, melakukan pencabulan terhadap dua orang muridnya yang masih berusia 14 tahun di kamar hotel dan di jalan tol. (Tribun Medan/Alfiansyah)

1. Modus Pencabulan

PG, oknum PNS dan guru melakoni proses asusila dengan rencana matang.

Tersangka kasus pencabulan, PG, dihadirkan dalam pemaparan kasus di halaman Polrestabes Medan, Kamis (21/10/2021). (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Memanfaatkan kepolosan siswinya, oknum guru 49 tahun ini mengajak MNH untuk makan siang plus jalan-jalan pada Kamis (16/9/2021) silam.

MNH menuruti keinginan PG lantaran tak ada dugaan buruk apapun pada sang guru.

Alih-alih makan siang, PG membelokkan mobilnya ke salah satu hotel.

"Pelaku merupakan seorang PNS di salah satu sekolah negeri di Kota Medan. Pelaku diamankan setelah mencabuli muridnya yang berumur 14 tahun," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat gelar perkara di pelataran Mako Polrestabes Medan, Kamis (21/10/2021).

"Modus pelaku adalah mengajak korban, mengajak makan siang. Kemudian korban diajak ke salah satu hotel melati. Korban diajak masuk ke hotel tersebut dan mencabuli korban," lanjutnya.

Pelaku saat digiring oleh polisi menuju sel tahan, Kamis (21/10/2021).(TRIBUNMEDAN/ALFIANSYAH) (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

2. Ibu Korban Tahu Putrinya Berangkat Bersama Guru PG

Aksi asusila oknum guru PG terbilang nekat.

Halaman
1234

Berita Terkini