Kemudian istrinya melapor kepada kepala dusun (Kadus), lalu melakukan pencarian tempat korban biasa bekerja sehari-hari.
Tersangka ditangkap tanggal 14 Juni, atau sehari setelah kejadian.
"Dari hasil pemeriksaan tubuh korban, diduga korban pembunuhan atau korban penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya orang,"kata AKP Endang R Ginting, Sabtu (14/6/2025).
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan