Breaking News

Berita Deli Serdang Terkini

Siap-siap Oknum Nakal di Bapenda Dipenjara, Pemkab Deli Serdang Kasih Data Modus Korupsi ke Kejari

Langkah ini serupa dengan yang telah lebih dahulu dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Deli Serdang.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
PENYELEWENGAN PAJAK - Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution menyerahkan hasil pemeriksaan dugaan penyelewengan pajak yang dilakukan oknum Bapenda kepada Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang, Senin (14/10/2025). Saat ini Pemkab sudah tau modus yang dilakukan untuk melakukan penyelewengan. (dra/tribun-medan.com). 

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan, menegaskan Pemkab Deli Serdang menganggap serius permasalahan terkait kebocoran pendapatan.

"Kita menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. Kami berharap dari penyelidikan itu akan terungkap modus dan oknum-oknum yang terlibat," ujarnya.

Tidak sampai di situ, Rudi mengatakan sebelum dibawa ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat Deli Serdang telah terlebih dahulu melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan itu disimpulkan adanya perbuatan melawan hukum. 

Rudi ikut merinci, diduga ada tindakan yang membuat tidak optimalnya setoran pajak masuk ke kas negara melalui pengurangan nilai objek pajak secara ilegal hingga penggelapan setoran pajak dengan cara mengubah status lunas tagihan pajak sekehendak hati.

"Dari proses hukum ini akan diketahui modus dan para pelaku, sehingga dapat dijadikan bahan untuk memperbaiki sistem dan penempatan personel ke depannya," sebut Rudi.

Dengan adanya kejadian ini, Rudi mengimbau agar pembayaran pajak dapat menggunakan cara yang lebih aman guna meminimalisasi risiko penyalahgunaan.

"Kami mengimbau wajib pajak untuk membayar pajak secara daring (online), mengurangi pembayaran yang dilakukan dengan cara menitipkan kepada petugas. Dengan demikian, pajak yang dibayarkan dapat sepenuhnya dimanfaatkan pemerintah untuk pembiayaan kepentingan masyarakat," katanya.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved