Langkat Terkini
Oknum Kepala Dusun dan Warga di Tanjung Pura Ditangkap Polisi setelah Pungli Sopir Truk Rp 1 Juta
Seorang oknum kepala dusun (Kadus) dan seorang warga ditangkap personel Polsek Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/POLSEK TANJUNG PURA
PUNGLI SOPIR: Oknum kepala dusun dan warga ditangkap Polsek Tanjung Pura, akibat mempungli sopir angkutan alat berat yang melintas di Dusun III Kenanga, Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (20/9/2025).
Polres Langkat juga mengajak seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban, dan nama baik daerah, sekaligus memperkuat sinergi bersama Polri dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Langkat Terkini
Penerima Program MBG di Langkat Capai 12 Ribu Orang, Bupati Minta Dapur di Lokasi yang Tepat |
![]() |
---|
Pemkab Langkat dan Pimpinan DPRD Sumut Tinjau Jalan Rusak, Ondim: Ada 140 Ruas yang Diperbaiki |
![]() |
---|
Jembatan yang Hubungkan 2 Kecamatan di Langkat Memprihatinkan, Bupati: Sudah Masuk R-APBD 2026 |
![]() |
---|
Jadi Temuan BPK, Bapenda Langkat Benarkan Puluhan Hotel dan Restoran Belum Wajib Pajak |
![]() |
---|
Pemkab Langkat Salurkan Bantuan ke 7.716 Masyarakat Kurang Mampu, 10 Bilal Mayit Umrah Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.