Berita Medan

Intervensi Inflasi Cabai Merah Kisruh, Pedagang Petisah Tolak Harga Rp35 Ribu: Ini Mematikan Usaha

Langkah BUMD Sumut itu disebut sebagai upaya menekan pasar dan laju inflasi di Provinsi Sumut.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Inflasi Cabai di Medan. Pedagang cabai di sejumlah pasar menolak strategi tekan inflasi cabai merah dengan harga Rp 35 ribu per kilogram dengan konsidi buruk dari Jawa, Senin (27/10/2025)  

Sejumlah sumber internal di jajaran Pemprov Sumut menyebut, ASN diminta membeli cabai tersebut dengan alasan mendukung program stabilisasi harga. Bahkan, Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sumut disebut ikut diminta membeli agar stok tak terbuang.

Instruksi membeli cabai itu tertulis dalam surat resmi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 500.1/9065/2025, tertanggal 21 Oktober 2025, ditandatangani langsung oleh Sekda Sumut Togap Simangunsong.
Surat tersebut berjudul:

"Dukungan dan Partisipasi dalam Stabilisasi Harga Komoditas Cabai Merah," bunyi surat yang beredar diperoleh Tribun-Medan.com 

Dalam surat itu, Sekda meminta partisipasi seluruh perangkat daerah untuk memberikan dukungan logistik atau fasilitas dalam operasi pasar di lingkungan kantor Saudara. 

Selanjutnya agar menginformasikan ke seluruh ASN di lingkungan kantor Saudara untuk melakukan pembelian cabai merah guna menjaga kestabilan harga komoditas tersebut.”

Surat tersebut ditujukan kepada sembilan instansi dan lembaga daerah, antara lain:

1. Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Sumut
2. Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut
3. Dinas Kominfo Sumut
4. Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut
5. Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut
6. Dinas Koperasi, UKM Sumut
7. Biro Perekonomian Setdaprov Sumut
8. PT Bank Sumut
9. Perumda Tirtanadi

Surat ini ditembuskan langsung kepada Gubernur Sumatera Utara.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BUMD Dirga Surya, Ari Wibowo, yang mewakili pelaksana pengiriman, memberikan penjelasan bahwa pengiriman cabai dari Jawa Timur tersebut merupakan bagian dari terobosan awal (pilot project) untuk mempercepat upaya pengendalian inflasi di Sumut.

Menurut Ari, cabai diangkut menggunakan ekspedisi termoking dengan kapasitas sekitar 11 ton per kontainer, dan perjalanan dari Jawa Timur ke Medan memakan waktu empat hari.

"Yang kita lakukan itu adalah terobosan untuk melihat bagaimana cabai itu bisa sampai ke sini dalam keadaan bagus. Kami kirim dari Jember dan Blitar menggunakan termoking, harapannya bisa menjaga kualitas," jelas Ari Wibowo, Kamis (23/10/2025).

Namun, ia mengakui kondisi di lapangan tidak sepenuhnya berjalan sesuai harapan. Dia mengakui cabainya tak berkualitas bagus. 

"Dalam perjalanan itu kan tidak bisa kita pastikan, karena cabai sifatnya sensitif. Mungkin karena terlalu lama di jalan, jadi sebagian cabainya kurang optimal, tidak seperti yang kita harapkan," ujarnya.

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved