Berita Medan

KONDISI Rumah Khamozaro di Medan, Hakim yang Tangani Perkara Korupsi Jalan Sumut, Ludes Terbakar

Api melahap habis rumah Khamozaro Waruwu, yang berada di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Inda, Lingkungan 13.

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
PEMADAM KEBAKARAN
SUASANA RUMAH TERBAKAR - Api melahap habis rumah Khamozaro Waruwu, yang berada di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Inda, Lingkungan 13, Tanjung Sari, Kota Medan, Selasa (4/3/2025) pagi. 

Sebagai Direktur Utama PT DNG, Kirun diduga memberikan sejumlah uang sebagai komitmen fee untuk memenangkan tender proyek jalan.

Ia mengakui pernah memberikan uang kepada Mulyono, namun jumlahnya jauh lebih kecil dari yang tercatat, yakni sekitar Rp 200 juta.

Penjelasan Mariam

Mariam, bendahara PT DNG, menjadi saksi kunci yang mengungkapkan adanya aliran dana sebesar Rp 2,3 miliar kepada Mulyono dan sejumlah pejabat lainnya.

Ia mencatat nama-nama penerima uang tersebut sebagai laporan kepada Kirun.

Kronologi Sidang

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan menghadirkan pengakuan dan bantahan dari para pihak terkait.

Ketua majelis hakim, Khamozaro Waruwu, memimpin jalannya sidang dengan mengajukan pertanyaan kepada saksi dan terdakwa.

Mulyono mengakui menerima uang dari Kirun, namun dengan nominal yang berbeda dari catatan Mariam.

Kirun membenarkan pemberian uang, tetapi jumlahnya tidak sampai Rp 2,3 miliar.

Mariam membenarkan adanya transfer uang tersebut dan menyebutkan banyak nama penerima suap dari berbagai pejabat di lingkungan PUPR Sumut dan daerah sekitarnya.

Proyek yang Dikondisikan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan beberapa paket proyek yang dikondisikan agar dimenangkan oleh perusahaan milik Kirun, antara lain:

- Peningkatan struktur jalan provinsi ruas Sipiongot batas Labuhanbatu Kabupaten Padang Lawas Utara dengan nilai pagu Rp 6,750 miliar yang dikerjakan PT Rona Mora.

- Pengerjaan struktur jalan PSP Hutaimbaru dengan nilai Rp 8,550 miliar yang dikerjakan PT DNG di UPTD Padangsidimpuan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved