Korupsi Medan Fashion Festival

2 Kadis Pemko Medan Ditetapkan Tersangka oleh Kejari, Rico Waas: Hormati Proses Hukum

Rico mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Dua Kepala Dinas di Kota Medan ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Medan, Kamis (13/11/2025). Kedua tersangka kasus korupsi pada kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024. 

"Kemarin sudah dilakukan penghitungan mulai dari tahap penyelidikan dan penyidikan bersama dengan Inspektorat Kota Medan, didapat nilai kerugian itu sebesar Rp 1.132.000.000," ucapnya

Kejari Medan sendiri telah menetapkan tiga tersangka, salah satunya Erwin Saleh yang saat ini menjabat Kadis Perhubungan Medan. 

Namun Erwin tidak hadir sehingga tidak dilakukan penahanan. Erwin sendiri saat itu menjabat Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Medan sekaligus PPK. 

"Hari ini kita sudah menetapkan tiga orang tersangka sebenarnya, yang datang baru dua, satu lagi tadi datang penasehat hukumnya dengan keterangan sakit," ucapnya. 

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved