Berita Nasional

Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika Diduga Libatkan WNA, Anggota DPR RI Curiga Ada yang Bekingi

Aktivitas tambang ilegal tersebut diduga melibatkan warga negara asing (WNA) dan menghasilkan 3 kg emas setiap harinya.

(Dokumentasi/KPK)
TAMBANG EMAS ILEGAL - Penampakan tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat. Rabu (22/1/2025)(Dokumentasi/KPK) 

Hal itu disampaikan Dian Patria dalam sebuah diskusi di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).

“Saya juga baru tahu. Saya enggak pernah menyangka di Pulau Lombok, satu jam dari Mandalika, ada tambang emas besar. Baru tahu saya,” kata Dian.

Menurut Dian, tambang di Sekotong itu berstatus ilegal, sama seperti tambang emas ilegal lainnya di NTB. 

"Dan itu luar biasa, ternyata bisa 3 kilo emas 1 hari," ujarnya.

KPK menemukan lokasi tambang ini setelah mendapat laporan sejak Agustus 2024 mengenai adanya pembakaran basecamp tambang yang diisi oleh warga negara Cina. 

Tim KPK kemudian meninjau langsung ke lapangan pada 4 Oktober 2024.

Dian menegaskan bahwa keberadaan tambang ilegal ini berpotensi mengandung berbagai tindak pidana, tidak hanya korupsi.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved