Berita Nasional
Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika Diduga Libatkan WNA, Anggota DPR RI Curiga Ada yang Bekingi
Aktivitas tambang ilegal tersebut diduga melibatkan warga negara asing (WNA) dan menghasilkan 3 kg emas setiap harinya.
Hal itu disampaikan Dian Patria dalam sebuah diskusi di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).
“Saya juga baru tahu. Saya enggak pernah menyangka di Pulau Lombok, satu jam dari Mandalika, ada tambang emas besar. Baru tahu saya,” kata Dian.
Menurut Dian, tambang di Sekotong itu berstatus ilegal, sama seperti tambang emas ilegal lainnya di NTB.
"Dan itu luar biasa, ternyata bisa 3 kilo emas 1 hari," ujarnya.
KPK menemukan lokasi tambang ini setelah mendapat laporan sejak Agustus 2024 mengenai adanya pembakaran basecamp tambang yang diisi oleh warga negara Cina.
Tim KPK kemudian meninjau langsung ke lapangan pada 4 Oktober 2024.
Dian menegaskan bahwa keberadaan tambang ilegal ini berpotensi mengandung berbagai tindak pidana, tidak hanya korupsi.
(Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Indonesia Diberi Kuota Haji 2026 Sebanyak 221 Ribu, Berikut Rincian Khusus dan Reguler |
|
|---|
| Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta, Simak Jumlah yang Dibayarkan Per Jemaah |
|
|---|
| JOKOWI Buka Suara soal Polemik Beban Utang Whoosh: Kereta Cepat untuk Investasi Sosial |
|
|---|
| TAK Gentar Disentil Hasan Nasbi, Menkeu Purbaya Serang Balik: Pemerintah Stabil Kecuali di Mata Dia |
|
|---|
| Tarian Nandak Ondel-Ondel Betawi Pecahkan Rekor MURI, Simbol Harmonisasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.