Berita Viral

KAESANG Sebut Ada Pihak yang Ingin Benturkan Jokowi dengan Prabowo: Ada yang Ingin Perpecahan

Kericuhan yang terjadi selama demo mulai ditunggangi orang-orang yang memiliki keinginan jahat. 

HO
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Kaesang mengatakan ada pihak yang mencoba membenturkan Prabowo dengan Jokowi.  

Presiden juga menyebut, para pimpinan DPR bakal mengambil pencabutan beberapa kebijakan, termasuk tunjangan DPR.

"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," ucap Prabowo.

"Langkah tegas tadi, yang dilakukan ketum partai politik, adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotaan di DPR," lanjutnya.

Dalam KBBI, moratorium adalah penangguhan pembayaran utang didasarkan pada undang-undang agar dapat mencegah krisis keuangan yang semakin hebat; 2 penundaan; penangguhan.

5. Minta DPR selalu peka terhadap kepentingan rakyat

"Para pimpinan DPR telah berbicara dan para ketum partai sudah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa anggota DPR harus selalu peka dan berpihak kepada kepentingan rakyat," ungkap Prabowo.

6. Hormati kebebasan rakyat

Kepala negara menegaskan, pemerintah menghormati kebebasan berpendapat.

"Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Governance pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998."

"Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Namun jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, distabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum. Dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” tegasnya.

7. Minta aparat lindungi rakyat

Lebih lanjut, Prabowo menambahkan, aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat.

"Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas," ungkapnya.

Baca juga: Prabowo Perintahkan Percepat Proses Hukum 7 Oknum Brimob Penabrak Driver Ojol Affan Kurniawan

8. Singgung soal Makar dan Terorisme

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved