Berita Viral

ALIMIN RIBUT SUJONO Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lulus Uji Kelayakan Calon Hakim Agung

Alimin Ribut Sujono hakim yang pernah vonis mati Fery Sambo tak lulus uji kelayakan dan kepatusan seleksi calon Hakim Agung RI, Selasa (16/9/2025).  

Dok. Komisi Yudisial
CALON HAKIM AGUNG - Calon hakim agung, Alimin Ribut Sujono saat wawancara terbuka di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). Alimin Ribut Sujono tak lolos uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Agung RI. Ia pernah vonis mati Ferdy Sambo hingga disindir wakil Tuhan. 

Pada saat itu, ia sudah ditempatkan di Pengadilan Tinggi Jakarta.

 
Berikut rinciannya LHKPN Alimin pada 2022:

1. Tanah dan bangunan

Tanah dan bangunan seluas 679 m2/350 m2 di Pati senilai Rp 1.400.000.000.

2. Kendaraan

Sepeda motor Honda tahun 2014 senilai Rp 8.000.000
Sepeda motor Yamaha tahun 2015 senilai Rp 12.000.000
Sepeda motor Honda Beat tahun 2017 senilai Rp 10.000.000 Sepeda motor Honda CB 100 tahun 1980 senilai Rp 4.750.000 Mobil Toyota Rush tahun 2018 senilai Rp 208.000.000.
3. Harta bergerak lainnya senilai Rp 67.000.000.

4. kas dan setara kas senilai Rp 56.312.425.

5. Harta lainnya senilai Rp 140.000.000.

 (*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jatim

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved