Berita Viral
ALIMIN RIBUT SUJONO Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lulus Uji Kelayakan Calon Hakim Agung
Alimin Ribut Sujono hakim yang pernah vonis mati Fery Sambo tak lulus uji kelayakan dan kepatusan seleksi calon Hakim Agung RI, Selasa (16/9/2025).
Pada saat itu, ia sudah ditempatkan di Pengadilan Tinggi Jakarta.
Berikut rinciannya LHKPN Alimin pada 2022:
1. Tanah dan bangunan
Tanah dan bangunan seluas 679 m2/350 m2 di Pati senilai Rp 1.400.000.000.
2. Kendaraan
Sepeda motor Honda tahun 2014 senilai Rp 8.000.000
Sepeda motor Yamaha tahun 2015 senilai Rp 12.000.000
Sepeda motor Honda Beat tahun 2017 senilai Rp 10.000.000 Sepeda motor Honda CB 100 tahun 1980 senilai Rp 4.750.000 Mobil Toyota Rush tahun 2018 senilai Rp 208.000.000.
3. Harta bergerak lainnya senilai Rp 67.000.000.
4. kas dan setara kas senilai Rp 56.312.425.
5. Harta lainnya senilai Rp 140.000.000.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-jatim
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| GEGER Pelajar SMP Ditemukan Tewas di Parit Belakang Sekolah, Korban Disebut-sebut Cuma Kepleset |
|
|---|
| EMOSI Jusuf Kalla Soal Tanahnya Diduga Diserobot Perusahaan: Jangan Main-Main di Makassar ini |
|
|---|
| PEMERASAN Gubernur Riau Abdul Wahid: Anak Buah Rela Pinjam Uang di Bank demi Setoran 'Jatah Preman' |
|
|---|
| Jusuf Kalla Murka Lahannya 16,4 Hektare Diserobot, Menteri ATR Gercep Surati PN Makassar |
|
|---|
| PERAN 2 Oknum Polisi dan 2 Warga Sipil Calo Akpol Kuras Korban Capai Rp 2 Miliar, Ngaku Adik Kapolri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/CALON-HAKIM-AGUNGsdfds.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.