Berita Viral

PERAN 2 Oknum Polisi dan 2 Warga Sipil Calo Akpol Kuras Korban Capai Rp 2 Miliar, Ngaku Adik Kapolri

Inilah sosok dua oknum Polisi calo Akpol yang rugikan korban mencapai Rp 2 miliar. Dua akpol ini ditangkap Polda Jateng. 

Tribun Jateng
MENUNJUKAN FOTO - Dwi Purwanto warga Pekalongan menunjukan foto Alex (mengenakan pakaian berwarna putih) dan Agung (mengenakan baju hitam) dua dari pelaku penipuan rekrutmen taruna Akpol, Dwi juga membawa map berwarna merah muda berisikan kronologi kejadian tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok dua oknum Polisi calo Akpol yang rugikan korban mencapai Rp 2 miliar. Dua akpol ini ditangkap Polda Jateng. 

Korban merupakan warga Pekalongan inisial D. 

Dua polisi yang terlibat dalam kasus ini masing-masing Aipda Fachrorurohim (41) yang bertugas sebagai Kepala SPKT Polsek Paninggaran dan Bripka Alexander Undi Karisma (38) yang bertugas di Polsek Doro.

Keduanya berada di wilayah hukum Polres Pekalongan.

Dua tersangka lainnya dari warga sipil ini yakni Stephanus Agung Prabowo (55) yang bekerja di bidang keuangan dan seorang sopir bernama Joko Witanto (44).

Meskipun hanya bekerja sebagai sopir, polisi menyebut jika Joko Witanto sebagai otak kejahatan kasus penipuan ini.

Dia yang menjadi dalang sekaligus koordinator lapangan.

Dia juga mendapatkan jatah paling besar dari hasil kejahatan yang mencapai Rp 2 miliar.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Medan Kuliti Kinerja Kadis Perkimcikataru: PT ITI Bangun Depo Tanpa Izin PBG

Baca juga: Dapat Perlawanan, Begal Modal Pistol Mainan Tersungkur Ketika Hendak Kabur Bawa Motor Korban

Baca juga: BPJS Kesehatan Medan Tunggu Aturan Resmi Soal Pemutihan Tunggakan Iuran, Peserta Berharap Keringanan

Joko Witanto ternyata juga dikenal sebagai penipu ulung.

Dia memiliki banyak identitas palsu mulai dari kartu anggota dan lencana palsu dari lembaga TNI, Badan Intelijen Negera (BIN), hingga Badan Penelitian Aset Negara.

Tiga tersangka lainnya, Stephanus Agung Prabowo, Bripka Alexander Undi Karisma, dan Aipda Fachrorurokhim hanya berperan membantu aksi kejahatan yang merugikan korban hingga Rp2,6 miliar itu.

"Otak kejahatan kasus ini adalah JW (Joko Witanto). Dia bersama tersangka lainnya sudah saling kenal saat ada acara di Semarang."

"Mereka lantas merencanakan aksi kejahatan tersebut," ucap Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio kepada Tribunjateng.com, Rabu (5/11/2025).

Peran Pelaku

Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi kejahatannya. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved