Breaking News

Berita Viral

PERAN 2 Oknum Polisi dan 2 Warga Sipil Calo Akpol Kuras Korban Capai Rp 2 Miliar, Ngaku Adik Kapolri

Inilah sosok dua oknum Polisi calo Akpol yang rugikan korban mencapai Rp 2 miliar. Dua akpol ini ditangkap Polda Jateng. 

Tribun Jateng
MENUNJUKAN FOTO - Dwi Purwanto warga Pekalongan menunjukan foto Alex (mengenakan pakaian berwarna putih) dan Agung (mengenakan baju hitam) dua dari pelaku penipuan rekrutmen taruna Akpol, Dwi juga membawa map berwarna merah muda berisikan kronologi kejadian tersebut. 

"Uang kejahatan sisa Rp600 juta sudah disita. Sisanya sudah habis digunakan para tersangka untuk kebutuhan pribadi," kata Kombes Pol Dwi.

Selepas kasus itu dilaporkan ke kepolisian, para tersangka kemudian dilakukan penangkapan.

Tersangka Stephanus yang merupakan warga Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang ditangkap di Semarang.

Hal yang sama dialami tersangka Joko Witanto yang ditangkap di dekat rumahnya di Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur.

Sementara untuk dua polisi ditangkap masing-masing oleh satuannya.

"Para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara," tandas Kombes Pol Dwi.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jateng.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved