Berita Viral

SETAHUN Jadi Buronan, Eks Bos Pinol Adrian Gunadi Ditangkap di Qatar, Terancam 10 Tahun Penjara

Bos pinjol PT Investree Radhika Jaya Adrian Gunadi ditangkap dan dipulangkan dari Qatar, Jumat (26/9/2025). 

KOMPAS.com/AGUSTINUS RANGGA RESPATI
ADRIAN GUNADI - Eks CEO Investree Adrian Gunadi ditangkap dan dipulangkan dari Qatar, Jumat (26/9/2025). Ia kabur ke luar negeri buntut pencabutan izin usaha pinjaman daring yang dipimpinnya sejak Oktober 2024. 

Meski demikian, Investree sempat berhasil menarik minat investor dan mitra strategis, serta mendapatkan pendanaan besar untuk mendorong ekspansi usaha.

Sepanjang 2024, perusahaan ini telah menyalurkan pinjaman senilai Rp 25,59 miliar kepada 44.716 peminjam aktif.

Penangkapan dan Pemulangan Adrian Terbilang Sulit

Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana mengungkapkan dalam proses penangkapan Adrian Gunadi, OJK berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

OJK berkoordinasi dengan Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri serta Divisi Hubungan Internasional Polri.

"Proses pemulangan Saudara AAG ini dilaksanakan melalui mekanisme kerja sama NCB to NCB antara kedua negara, yakni Qatar dan Republik Indonesia," ungkap Yuliana dalam konferensi pers, Jumat.

NCB to NCB artinya kerja sama langsung antara National Central Bureau (NCB) satu negara dengan NCB negara lain.

"Peran dari Menteri Dalam Negeri Qatar juga cukup besar dalam membantu suksesnya pemulangan tersangka, dengan dukungan penuh dari KBRI di Qatar," sambungnya.

Penangkapan dan pemulangan Adrian Gunadi terbilang sulit.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Pol Amur Chandra menjelaskan Adrian Gunadi sudah memiliki status permanen residen di Qatar.

Awalnya, pemulangan Adrian Gunadi dilakukan dengan mekanisme government to government (G-to-G) antara Indonesia dengan Qatar, namun sulit dilakukan.

"Titik baliknya saat Konferensi Interpol Asia Regional di Singapura. Kami mengutus Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko untuk bertemu dengan pihak Qatar," ujar Amur usai konferensi pers di Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan.

Amur menambahkan, penangkapan ini cukup sulit karena Adrian memiliki status permanen residen di Qatar.

"Memang sulit dipulangkan dengan mekanisme yang normal," imbuhnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved