Berita Viral

UPDATE Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN M Ilham Pradipta, Minta Sidang Disiarkan Live

Permintaan agar sidang kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37) disiarkan secara langsung (live)

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews/Jeprima
KASUS PENCULIKAN DAN PEMBUNUHAN: Para tersangka kasus penculikan dan pembunuhan, Mohammad Ilham Pradipta (37), Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih Jakarta Pusat digelandang penyidik di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9/2025). (Tribunnews/Jeprima) 

Pada Rabu, 20 Agustus 2025, korban terlihat dalam rekaman CCTV berada di area parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur. Saat hendak masuk ke mobilnya, korban diculik oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) yang mobilnya terparkir bersebelahan dengan mobil korban. Korban dipaksa masuk ke dalam mobil pelaku.

3. Penemuan Jenazah

Jenazah korban ditemukan dalam kondisi telungkup dan sebagian kemejanya terangkat di sebuah kebun kosong di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

4. Penangkapan Para Pelaku

Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi:

RS ditangkap di Semarang, Jawa Tengah.

E ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara.

W ditangkap di Cikarang Barat, Bekasi.

AT, RS, dan RAH ditangkap di Jakarta Pusat.

RW diamankan di bandara di Nusa Tenggara Timur.

DH, YJ, dan AA ditangkap di Solo, Jawa Tengah.

C ditangkap di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

5. Keterlibatan Oknum TNI

Dua oknum prajurit TNI dari kesatuan Kopassus, Serka N dan Kopda FH, ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan pasal berlapis:

Pasal 328 KUHP (penculikan)

Pasal 333 ayat (3) KUHP (perampasan kemerdekaan)

Pasal 351 ayat (1) dan (3) KUHP (penganiayaan yang menyebabkan kematian)

Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP (penyertaan dalam tindak pidana)

6. Motif Ekonomi

Motif pembunuhan diduga terkait informasi rekening dormant dengan nilai mencapai Rp 60–70 miliar. Informasi tersebut didapat oleh tersangka C alias Ken dari seseorang berinisial S yang masih diburu polisi.

7. Klaster Tersangka

Polisi membagi para tersangka dalam beberapa klaster:

Otak perencana: C alias Ken, DH, AA, JP

Penculikan: E, AT, RFH, JRS, EWB

Penganiayaan: JP, MU, DSG

Surveilance/pengintai: AW, EWH, RS, AS

Polisi masih memburu satu DPO berinisial EG dan mendalami identitas S.

8. Tuntutan Keluarga Korban

Kuasa hukum keluarga korban, Boyamin Saiman, menuntut agar sidang kasus ini disiarkan secara langsung (live) demi transparansi, terutama saat pemeriksaan terdakwa dan saksi mahkota.

(*/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved