Berita Viral
UPDATE Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN M Ilham Pradipta, Minta Sidang Disiarkan Live
Permintaan agar sidang kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37) disiarkan secara langsung (live)
Pada Rabu, 20 Agustus 2025, korban terlihat dalam rekaman CCTV berada di area parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur. Saat hendak masuk ke mobilnya, korban diculik oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) yang mobilnya terparkir bersebelahan dengan mobil korban. Korban dipaksa masuk ke dalam mobil pelaku.
3. Penemuan Jenazah
Jenazah korban ditemukan dalam kondisi telungkup dan sebagian kemejanya terangkat di sebuah kebun kosong di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
4. Penangkapan Para Pelaku
Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi:
RS ditangkap di Semarang, Jawa Tengah.
E ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara.
W ditangkap di Cikarang Barat, Bekasi.
AT, RS, dan RAH ditangkap di Jakarta Pusat.
RW diamankan di bandara di Nusa Tenggara Timur.
DH, YJ, dan AA ditangkap di Solo, Jawa Tengah.
C ditangkap di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
5. Keterlibatan Oknum TNI
Dua oknum prajurit TNI dari kesatuan Kopassus, Serka N dan Kopda FH, ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan pasal berlapis:
Pasal 328 KUHP (penculikan)
Pasal 333 ayat (3) KUHP (perampasan kemerdekaan)
Pasal 351 ayat (1) dan (3) KUHP (penganiayaan yang menyebabkan kematian)
Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP (penyertaan dalam tindak pidana)
6. Motif Ekonomi
Motif pembunuhan diduga terkait informasi rekening dormant dengan nilai mencapai Rp 60–70 miliar. Informasi tersebut didapat oleh tersangka C alias Ken dari seseorang berinisial S yang masih diburu polisi.
7. Klaster Tersangka
Polisi membagi para tersangka dalam beberapa klaster:
Otak perencana: C alias Ken, DH, AA, JP
Penculikan: E, AT, RFH, JRS, EWB
Penganiayaan: JP, MU, DSG
Surveilance/pengintai: AW, EWH, RS, AS
Polisi masih memburu satu DPO berinisial EG dan mendalami identitas S.
8. Tuntutan Keluarga Korban
Kuasa hukum keluarga korban, Boyamin Saiman, menuntut agar sidang kasus ini disiarkan secara langsung (live) demi transparansi, terutama saat pemeriksaan terdakwa dan saksi mahkota.
(*/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
WAJAH Pria Bacok Kurir di Bekasi, Ogah Bayar Paket COD Rp 30 Ribu, Ternyata Sudah Berulang Kali |
![]() |
---|
LISA MARIANA Sebut Daftar Perempuan yang Terima Aliran Dana dari Ridwan Kamil, KPK: Sedang Didalami |
![]() |
---|
PENGAKUAN Kapolri Jenderal Listyo Sempat Pertimbangkan Mundur Tapi Ditahan Anggota |
![]() |
---|
TERSANGKA Korupsi Pengadaan LNG Sebut Ahok Ikut Terlibat, KPK: Seharusnya Tak Disampaikan ke Publik |
![]() |
---|
PAKAR POLITIK Sebut Gibran Sulit Dampingi Prabowo Lagi di Pilpres 2029, Ada 2 Faktor Kemungkinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.