Berita Viral
SOSOK Syamhudi Kepsek SMK PGRI 2 Ponorogo Korupsi Dana BOS Rp 25 Miliar Dari 2019, Bisa Beli Bus
Eks Kepsek PGRI 2 Ponorogo Jawa Timur, Syamhudi korupsi dana BOS senilai Rp 25 miliar.
Kejari Ponorogo lantas melakukan penggeledahan di SMK 2 PGRI Ponorogo, Kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah Ponorogo-Magetan, serta kantor salah satu penyedia alat tulis kantor (ATK).
Penyelidikan menunjukkan bahwa dana BOS selama 2019-2024 tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Diberitakan sebelumnya, Syamhudi atau SA telah ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) sebagai tersangka dugaan kasus penyimpangan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Di hadapan penyidik, SA mengaku menyimpan uang itu untuk keperluan pribadi.
“Mengakunya untuk keperluan pribadi, beli bus,” ungkap Kasie Intelejen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Selasa (29/4/2025).
Baca juga: KADES Ungkap Fakta Safitri Dicerai Suami Baru Lulus PPPK, Pernah Dipukul dan Selingkuh?
Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan Bus Wisata di Tol Pemalang-Batang, Berikut Nama-nama Korban Tewas
Agung menjelaskan bahwa kerugian akibat dugaan korupsi yang dilakukan SA tak tanggung-tanggung.
Hasil perhitungan kerugian mencapai Rp 25 Miliar.
“Diketahui juga kerugian negara sudah turun. Kerugian negara mencapai Rp 25 Miliar. Ini tadi juga berhasil menyita satu lagi barang bukti berupa mobil Toyota Avanza new warna hitam dari saksi yang mengusai barang bukti itu,” katanya.
Pengakuan tersangka, kata dia, dana BOS mulai diselewengkan sudah 5 tahun terakhir. Dimana mulai tahun 2019 sampai 2024 ini.
Ketika ditanya, pengakuan tersangka dana untuk apa? Agung mengatakan pengakuan tersangka sebagian besar untuk keperluan pribadi.
“Mulai tahun 2019 sampai 2024, jadi selama 5 tahun. Keperluan apa? Belum bisa saya sebutkan detail. Sekilas untuk membeli bus,” pungkasnya. (Pramita Kusumaningrum)
Kata Menteri Pendidikan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkap, belum adanya sistem pengelolaan yang disertai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang tepat, menjadi penyebab banyak dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) disalahgunakan.
Mu'ti juga mengatakan, pengelolaan dana BOS juga belum disertai pengawasan menyeluruh dari masyarakat.
"Memang sebagian dari penyelewengan itu berasal dari pertama, memang sistem yang kadang-kadang belum disertai dengan juklak dan juknis yang memungkinkan semua pihak dapat melaksanakan dengan benar, dan juga dapat dilakukan kontrol oleh masyarakat secara keseluruhan," kata Mu'ti di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025), melansir dari Kompas.com.
| Ibu dan Anak Turut Jadi Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus PO Haryanto di Jalan Tol Batang |
|
|---|
| BEDA Nasib Polisi yang Digerebek Istri di Tanjungbalai dengan Kapolsek Mesum di Rumah Janda Dipecat |
|
|---|
| KRONOLOGI Siswi SMA di Jawa Barat dan Lampung Selatan Dirudapaksa Teman Sendiri sampai Ditelantarkan |
|
|---|
| Kronologi 2 Begal Beraninya Lepas Tembakan, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa, Nasibnya Masuk RS |
|
|---|
| KASUS Razman vs Hotman Paris: Dari Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kini Banding ke PT DKI Jakarta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.