Berita Viral

BOCAH SMP Terjerumus Judol dan Terjerat Pinjol, Kini Malu Ke Sekolah Gegara Banyak Utang ke Teman

Bocah SMP di Yogyakarta terjerat judi online hingga memiliki utang Rp 4 juta di pinjaman online. 

Istimewa
Ilustrasi judi online. Bocah SMP di Yogyakarta terjerat judi online hingga memiliki utang Rp 4 juta di pinjaman online.  

TRIBUN-MEDAN.com - Bocah SMP di Yogyakarta terjerat judi online hingga memiliki utang Rp 4 juta di pinjaman online. 

Bocah ini sampai tidak masuk sekolah selama sebulan karena kecanduan judi online

Kasus ini diungkap oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo, Nur Hadiyanto.

Nur mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan pihak sekolah karena bocah tersebut tidak pernah masuk tanpa keterangan apapun.

"Kami mendapat laporan tentang pelajar tingkat SMP terjerat pinjol dan judol. Awalnya pelajar yang berasal dari Kokap ini tidak masuk sekolah tanpa alasan yang jelas selama satu bulan," ungkapnya pada Sabtu (25/10/2025), dikutip dari Tribun Jogja.

Ternyata, alasan siswa tersebut tidak masuk sekolah karena malu kepada teman-temannya.

Pasalnya, uang yang digunakan untuk melunasi utang judol dan pinjol itu berasal dari siswa tersebut meminjam kepada teman-temannya di sekolah.

Nur mengungkapkan pelajar itu tidak bisa membayar uang yang dipinjam dari teman-temannya tersebut.

"Penyebabnya karena takut tidak bisa membayar uang yang dipinjam dari teman-temannya," jelasnya.

Baca juga: DIDESAK Dipecat, Bupati Aceh Sebut Melda Safitri dan Suaminya Baru Lulus PPPK Harus Dirujuk

Baca juga: Lirik Lagu Batak Molo yang Dipopulerkan oleh Osen Hutasoit

Dia menjelaskan bahwa uang yang dipinjam pelajar tersebut digunakan untuk membayar utang pinjol.

Sementara, uang yang diperoleh dari pinjol itu ternyata digunakan untuk bermain judol.

"Ya kurang lebih sekitaran Rp 4 juta yang dipinjam dari teman-temannya," lanjut Nur.

Awal Main Judol: Bermain Gim yang Wajibkan Top Up

Nur mengungkapkan awal mula siswa salah satu SMP di Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulonprogo itu terjerat judol dan pinjol ketika bermain sebuah gim online yang mewajibkan melakukan top up uang.

Hal itu membuat pelajar tersebut ketagihan dan berujung berpikir untuk berutang melalui pinjol lalu bermain judol.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved