Berita Viral

BOCAH SMP Terjerumus Judol dan Terjerat Pinjol, Kini Malu Ke Sekolah Gegara Banyak Utang ke Teman

Bocah SMP di Yogyakarta terjerat judi online hingga memiliki utang Rp 4 juta di pinjaman online. 

Istimewa
Ilustrasi judi online. Bocah SMP di Yogyakarta terjerat judi online hingga memiliki utang Rp 4 juta di pinjaman online.  

"71 persennya mereka yang berpenghasilan Rp5 juta ke bawah, 71 persennya saudara-saudara kita yang sebenarnya penghasilan itu dibutuhkan tuk kepentingan lain," tuturnya pada 7 Mei 2025 lalu.

Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan periode tahun sebelumnya atau di bulan Januari-Maret 2024, yang mana ada sebanyak Rp15 Triliun deposit untuk transaksi judol.

"Jadi, masyarakat mendepositkan uang untuk judi online itu Rp15 Triliun di tahun lalu, 3 bulan pertama, sekarang berhasil ditekan sampai Rp6,2 Triliun ini pencapaian real," bebernya.

Ivan menambahkan, ada 5 wilayah paling masif terkait adanya transaksi judi online tersebut di antaranya Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur. 

Berbeda pada tahun 2024, di kuartal I tahun 2024, DKI Jakarta berada pada urutan nomor 5, yang mana saat justru naik ke nomor 2.

Menurutnya, data tersebut bisa terus bergerak dan berubah ke depannya.

"Faktanya, apa yang sudah dilakukan penyidik dan kolaborasi dengan semua instansi sudah menghasilkan data luar biasa signifikan. Kita coba tekan lagi dan kerja keras dan penindakan tanpa pandang bulu akan terus bisa melindungi kepentingan masyarakat secara umum," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved